Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman Jawab Hakim Arief Hidayat soal Usul "Reshuffle" Majelis Hakim MK

Kompas.com - 31/10/2023, 17:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku tidak ambil pusing dengan pernyataan hakim konstitusi Arief Hidayat yang melontarkan ide bahwa komposisi sembilan hakim konstitusi saat ini perlu dirombak guna mengembalikan martabat MK.

Menurutnya, apakah usul itu bisa dilaksanakan atau tidak tergantung pada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang saat ini sedang melangsungkan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran etik.

"Semua (hakim di-reshuffle) ya? Tunggu saja nanti apa kata MKMK," kata Anwar Usman saat ditemui jelang diperiksa MKMK, Selasa (31/10/2023).

Ditanya apakah dirinya setuju dengan usul Arief, Anwar menyebut bahwa persoalan itu bukan perkara persetujuannya.

"Ya, apa kata MKMK, bukan setuju atau tidak setuju," ujarnya.

Baca juga: Anwar Usman Hadiri Pemeriksaan MKMK Terkait Dugaan Langgar Etik soal Putusan Usia Capres-Cawapres

Sebelumnya, Arief Hidayat melontarkan usul perombakan komposisi hakim konstitusi buntut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang secara kontroversial membolehkan pejabat hasil pemilihan umum (pemilu) maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) meski belum memenuhi ketentuan usia minimum 40 tahun.

"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus di-reshuffle. Sampai pada titik itu," kata Arief ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (30/10/2023).

Hakim konsitusi aktif itu menyampaikan, hal ini berkaitan dengan marwah lembaga yang seharusnya bertugas mengawal konstitusi itu, yang kini dianggap ada di titik nadir.

"Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga marwah ini. Dalam hati saya mengatakan itu (perlu reshuffle)," ujarnya.

Arief Hidayat mengaku khawatir bahwa MK saat ini tidak bisa melalui berbagai kritik publik akibat putusan yang dianggap sarat konflik kepentingan tersebut.

Baca juga: MKMK Akan Periksa Anwar Usman 2 Kali karena Paling Banyak Dilaporkan Langgar Etik

Sementara itu, ia mengatakan, MK nantinya akan bertugas mengadili sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum.

"Apa iya ya, kita mampu pulih. Kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus di-reshuffle," kata Arief.

Arief Hidayat lantas mengaku siap di-reshuffle dan berharap agar delapan hakim konstitusi lainnya juga memiliki kesiapan yang sama.

Apalagi, MK didirikan 20 tahun lalu sebagai amanat Reformasi yang menginginkan Indonesia terbebas dari korupsi, kolusi, dan juga nepotisme.

"Kalau ini keinginan Bangsa Indonesia untuk me-reshuffle, bagi saya ya saya kira tidak apa-apa," ujar Arief.

"Mahkamah Konstitusi itu anak kandung dari reformasi yang mencoba menjadi penafsir konstitusi dalam rangka menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini harus diberantas, ini tidak boleh lagi hidup di Indonesia. Tapi kok ini ada kecenderungan ke situ," katanya lagi.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Diputus 7 November, Hari Terakhir Pengusulan Capres-Cawapres Pengganti

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023).

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Putusan ini pun menjadi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.

Tak lama berselang usai putusan itu, Gibran secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Pasangan Prabowo-Gibran kemudian didaftarkan sebagai peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 25 Oktober 2023.

Baca juga: Paling Banyak Dilaporkan ke MKMK, Anwar Usman Anggap Wajar

Namun, Anwar Usman telah membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara tersebut.

Walaupun, pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan nomor 90 itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap MK dalam waktu singkat.

Arief Hidayat menjadi salah satu hakim konstitusi yang paling lantang berseberangan dengan mayoritas hakim dalam putusan itu.

Ia pun dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang dibentuk untuk mengusut pelanggaran etik dalam perkara ini, meskipun laporan pelanggaran etik terbanyak masih dipegang oleh Anwar Usman.

Saat ini, MKMK telah menerima 18 laporan resmi, dengan Anwar menjadi pihak terlapor paling banyak.

Baca juga: Anwar Usman Hadiri Pemeriksaan MKMK Terkait Dugaan Langgar Etik soal Putusan Usia Capres-Cawapres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com