"Mahkamah Konstitusi itu anak kandung dari reformasi yang mencoba menjadi penafsir konstitusi dalam rangka menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini harus diberantas, ini tidak boleh lagi hidup di Indonesia. Tapi kok ini ada kecenderungan ke situ," katanya lagi.
Sebagai informasi, dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman, mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023).
Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.
Putusan ini pun menjadi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.
Tak lama berselang usai putusan itu, Gibran secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Pasangan Prabowo-Gibran kemudian didaftarkan sebagai peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 25 Oktober 2023.
Baca juga: Paling Banyak Dilaporkan ke MKMK, Anwar Usman Anggap Wajar
Namun, Anwar Usman telah membantah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara tersebut.
Walaupun, pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan nomor 90 itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap MK dalam waktu singkat.
Arief Hidayat menjadi salah satu hakim konstitusi yang paling lantang berseberangan dengan mayoritas hakim dalam putusan itu.
Ia pun dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang dibentuk untuk mengusut pelanggaran etik dalam perkara ini, meskipun laporan pelanggaran etik terbanyak masih dipegang oleh Anwar Usman.
Saat ini, MKMK telah menerima 18 laporan resmi, dengan Anwar menjadi pihak terlapor paling banyak.
Baca juga: Anwar Usman Hadiri Pemeriksaan MKMK Terkait Dugaan Langgar Etik soal Putusan Usia Capres-Cawapres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.