Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Pertimbangkan Supervisi Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kompas.com - 30/10/2023, 18:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan permohonan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya.

Supervisi dimaksud terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Masih kami pertimbangkan karena kamipun memahami segenap masyarakat memperhatikan perkara ini dan menunggu proses hukum yang akuntabel," kata Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Bertemu SYL di Rumah Kertanegara

Menurut Ghufron, salah satu tujuan dari supervisi adalah mempercepat suatu penanganan perkara korupsi.

Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 1 angka (4) Perpres itu menyebut, "supervisi adalah kegiatan pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi guna percepatan hasil penyelesaian penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi serta terciptanya sinergitas antar instansi terkait.”


Adapun KPK, kata Ghufron, memiliki standar perkara yang disupervisi tidak berusia dua tahun. Sementara, usia perkara di Polda Metro Jaya baru mulai menyidik perkara itu sekitar tiga bulan lalu.

"Sementara perkara yang dimintakan supervisi oleh Polda Metro Jaya mulai Agustus 2023 artinya baru tiga bulan," ujar Ghufron.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu mengeklaim KPK memahami bahwa Polda Metro Jaya meminta supervisi itu dengan maksud transparansi.

Baca juga: Firli Bahuri Hadir di KASAD Cup, Main Badminton Lawan Jenderal Dudung

KPK juga memahami dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh pimpinan lembaga antirasuah itu menarik perhatian masyarakat.

"Namun kami harus tetap dalam prosedur hukum sesuai peraturan perundangan," ujar Ghufron.

Permintaan Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya meminta KPK melakukan supervisi dalam penanganan perkara dugaan pemerasan itu.

Ade mengatakan, Kedeputian bidang Koordinasi dan Supervisi merupakan salah satu bentuk transparansi penyidik Polri dalam menangani dugaan kasus pemerasan oleh Firli.

“Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama,” kat Ade, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Benarkan Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan ajudannya, Kevin Egananta Joshua sebagai saksi.

Penyidik juga menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di KPK, Syahrul membenarkan pernah bertemu Firli di rumah Kertanegara. Namun, Firli membantah pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com