Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Penyelidikan Sementara, Polri Sebut 12 Senpi Syahrul Yasin Limpo Legal

Kompas.com - 30/10/2023, 09:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polri mengungkapkan, 12 senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) berstatus legal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyebutkan, 12 senpi itu memiliki surat dan terdaftar di sistem Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat Saudara SYL, menurut dari Baintelkam itu terdaftar, ada suratnya," kata Djuhandhani di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Bareskrim Selidiki Asal-usul 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Djuhandhani mengatakan, kepemilikan 12 senpi itu atas nama Syahrul.

Dia menambahkan, memang ada beberapa senjata hasil hibah, namun semuanya resmi disertai surat-surat.

"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan informasi itu masih merupakan penyelidikan yang dilakukan Polri berdasarkan data.

Penyidik masih belum melakukan pemeriksaan fisik karena 12 senpi itu masih menjadi kewenangan KPK.

Sebab, KPK belum membuat laporan resmi ke Polri, sehingga Polri baru bisa melakukan penyelidikan awal terhadap adanya temuan itu.

"Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," tuturnya.

Baca juga: Polri: 12 Senpi yang Disita dari Rumah Dinas Mentan Jenis Laras Pendek

Diketahui, 12 senpi itu ditemukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28-29 September 2023.

Dalam penggeledahan ini, KPK juga menemukan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah dokumen untuk pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Belasan senpi itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk didalami. Namun, Polda Metro Jaya mengirimkannya ke Baintelkam Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan 12 senpi dari rumah dinas eks Mentan itu adalah jenis laras pendek.

"Jenisnya 12 senpi itu adalah laras pendek," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.

Kasus kepemilikan senjata api ini pun sedang didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ramadhan mengatakan, kasus tersebut berada di tahap penyelidikan.

"Nanti kita sampaikan ya. Masih didalami, tentu kalau sudah ada informasinya akan segera kita sampaikan tentang kepemilikan senpi tersebut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com