Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[GELITIK NASIONAL] Akhir Jalan Gibran di PDI-P, Berpaling ke Prabowo

Kompas.com - 30/10/2023, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selamat pagi pembaca setia Kompas.com, semangat pagi. Mengawali hari ini, kami suguhkan ulasan peristiwa politik penting yang terjadi sepekan kemarin. Sebab, sejumlah manuver politik terlalu menarik untuk dilewatkan begitu saja oleh pembaca setia.

Pada pekan lalu, manuver Gibran Rakabuming Raka menuai banyak sorotan. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Status Gibran sebagai kader PDI Perjuangan pun sempat dipertanyakan. Bagaiamana tidak, Gibran justru menjadi cawapres kubu lawan alih-alih memenangkan bakal capres yang diusung partainya sendiri, Ganjar Pranowo. Belakangan, PDI-P menyatakan bahwa Gibran sudah tak lagi menjadi bagian dari partai banteng.

Geliat peristiwa politik ini kami ulas dalam Gelitik Nasional, Gerakan Sepekan Politik Nasional. Ini dia rangkumannya.

Baca juga: PDI-P Anggap Gibran Membangkang terhadap Keputusan Partai

Jadi cawapres Prabowo

Nama Gibran sejak lama memang disebut-sebut dalam bursa cawapres Prabowo. Menanggapi itu, Wali Kota Surakarta tersebut berulang kali berdalih bahwa dirinya belum cukup umur untuk maju ke pentas pemilihan.

Namun, tiga hari sebelum pendaftaran peserta Pemilu Presiden 2024 dibuka, MK melalui putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengabulkan uji materi terkait syarat minimal usia capres-cawapres yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Atas uji materi itu, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres atau cawapres jika punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui pemilu.

Berkat putusan MK tersebut, Gibran yang baru berusia 36 tahun dapat maju sebagai cawapres lantaran berpengalaman sebagai Wali Kota Surakarta, meski belum genap 3 tahun menjabat.

Putusan MK ini kontroversial lantaran diketuk oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran.

Benar saja, Prabowo dan Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10/2023).

“Tenang saja, Pak Prabowo, tenang saja, Pak, saya sudah ada di sini,” kata Gibran di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu.

Baca juga: PDI-P Anggap Gibran Sudah Keluar dari Partai meski Tanpa Surat Pemberhentian

Jika terpilih sebagai pemimpin Indonesia ke depan, kata Gibran, dirinya dan Prabowo akan melanjutkan dan menyempurnakan program-program pemerintah sekarang.

Gibran pun membocorkan sejumlah program yang akan ia usung bersama Prabowo. Beberapa program itu, seperti dana abadi pesantren, kredit start-up milenial, Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk lansia, dan kartu anak sehat untuk pencegahan stunting.

“Lalu, tak lupa hilirisasi untuk komoditas pertambangan, pertanian, dan perikanan, ini wajib. Dan juga ekonomi hijau dan energi hijau untuk keberlanjutan,” ujarnya.

Gibran meyakini, dengan semangat keberlanjutan dan konsistensi, dirinya dan Prabowo mampu mewujudkan Indonesia lebih maju.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com