Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanjung Prabowo, Bahlil: Mana Ada Capres Lain yang Jadikan Anak Muda Cawapres?

Kompas.com - 28/10/2023, 21:28 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Bahlil Lahadalia memberikan pujian ke calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto karena berani berpasangan dengan putra sulung presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Bahlil, tidak ada capres yang berani menempatkan pemuda di bawah usia 40 tahun sebagai cawapres kecuali seorang Prabowo.

"Saya mau tanya sama kalian, mana ada capres-capres yang lain memberikan porsi untuk anak muda jadi cawapres? Ada enggak?" kata Bahlil dalam acara deklarasi relawan Penerus Negeri untuk dukungan Prabowo di Djakarta Teather, Sabtu (28/10/2023).

Baca juga: Menteri Bahlil: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Itu Salah Saya

Bahlil mengatakan, para capres lain justru lebih banyak memprotes keterlibatan anak muda di bidang politik. Para cawapres lain juga didominasi oleh usia di atas 40 tahun ke atas.

Bahlil mengatakan kepada para relawan Penerus Negeri bahwa politik juga merupakan hak anak-anak muda.

"Itu adalah hak keseluruhan kalian dan perjuangkanlah hak keseluruhan kalian itu untuk kalian miliki, bukan orang lain yang menentukan nasib kalian sendiri," ujar dia.

Bahlil juga sempat menyinggung peran anak muda dalam kemerdekaan Indonesia.

Menteri Investasi ini menyebut, peristiwa "Sumpah Pemuda" juga dilakukan oleh anak-anak muda yang rata-rata berusia 25 tahun.


Begitu juga saat peristiwa penculikan Soekarno yang dilakukan generasi muda agar proklamasi kemerdekaan 1945 segera dilakukan.

"Bung Karno jadi presiden pertama, banyak menterinya juga yang di bawah 40 tahun," kata dia.

"Almarhum ayahanda dari calon presiden kita, Pak Prabowo Subianto (Soemitro Djojohadikoesoemo) usianya 33 tahun (saat) menjadi Menteri Keuangan. Terus kenapa kemudian kita mempersoalkan usia jadi cawapres harus 40 tahun?" ucap Bahli.

Baca juga: Prabowo Mau Sowan ke Megawati, Sekjen PDI-P: 5 Oktober Sudah Bertemu

Gibran melaju sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Jalan mulus Wali Kota Solo berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.

Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com