Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Banyak Transaksi Gelap di Kementerian

Kompas.com - 23/10/2023, 21:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Bakal calon wakil presiden Mahfud MD mengungkapkan, terdapat transaksi gelap terkait penerbitan izin hingga penetapan proyek di sejumlah kementerian.

Hal ini ia sampaikan saat menjawab pertanyaan masyarakat mengenai upaya reformasi hukum yang akan ia lakukan jika terpilih menjadi wakil presiden kelak.

"Kalau Saudara lihat sekarang masalah pelanggaran hukum dan korupsi kolusi terjadi di semua lapisan," kata Mahfud di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023). Mahfud kemudian menyebut beberapa nama kementerian sebagai contoh.

Baca juga: MKMK Dibentuk Usut Pelanggaran Etik Hakim MK, Mahfud: Jangan Terlalu Optimistis

"Semua itu ada proses-proses transaksi gelap untuk penerbitan izin-izin, penentuan proyek dan sebagainya. Itu semua ada tingkat pelaksana aparat birokrasi," imbuh dia.

Ketika menjawab pertanyaan, Mahfud awalnya menjelaskan bahwa ada tiga aspek yang mesti diperhatikan terkait hukum, yakni isi hukum, aparat hukum, dan budaya atau perilaku masyarakat.

Baca juga: Soal Putusan MK Beri Karpet Merah Gibran, Mahfud: Tak Boleh Terjadi Lagi

Mahfud meyakini, isi atau aturan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini tidak begitu jelek dan bisa diperbaiki secara perlahan.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini memandang aparat penegak hukum di Indonesia justru rusak.

Mahfud pun menilai praktik mafia dan kolusi sering ditemui di antara para penegak hukum.

"Di tempat kita itu aparat penegak hukum yang rusak, aparat penegak hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi kolusi," kata Mahfud.

Baca juga: FX Rudy Ajak Relawan Kerja Sat-Set Kemenangan Ganjar-Mahfud MD

Mahfud lantas membeberkan apa yang harus dilakukan supaya hukum tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Menurut dia, di lapisan atas, pemerintah harus memberikan kepastian bagi pemberian izin terkait mekanisme investasi dan perekonomian.

"Karena ini yang sering terjadi itu, saya (misalnya) memberi izin investasi kepada Cak Lontong (artis komedi Cak Lontong yang ada di lokasi), sudah dapat Cak Lontong masih bekerja. Lalu ada yang datang lagi, Denny (artis Denny Chandra) datang diberikan lagi di tempat yang sama sehingga nanti datang lagi yang lainnya diberikan lagi," kata Mahfud.

"Sehingga tumpang tindih lalu terjadi kisruh di sini, di situ korupsi besar-besaran terjadi," imbuh mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Baca juga: Mahfud Tunggu Waktu Bertemu Jokowi Setelah Jadi Cawapres Ganjar

Sementara itu, menurut dia, penegakan hukum tumpul ke atas karena tidak berdaya menghadapi orang-orang kuat seperti pemilik modal, aparat, dan pejabat pembuat kebijakan.

"Ke bawah, rakyat kecil ini yang hak-haknya serimg dirampas secara tidak adil itu harus kita beri perlindungan. Jadi di atas itu harus penegasan dan kepastian, ke bawah perlindungan," kata Mahfud.

Mahfud MD menjadi bakal cawapres mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo. Pasangan ini didukung PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura dan Perindo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com