JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden Mahfud MD mengaku belum sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo setelah dipilih menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
Mahfud mengatakan, ia belum dapat bertemu dengan Jokowi karena Kepala Negara baru tiba di Indonesia setelah lawatan kerja ke China dan Arab Saudi.
"Belum (bertemu), Pak Jokowi kan baru hari ini masuk kantor sesudah berkunjung ke luar negeri," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Baca juga: MKMK Dibentuk Usut Pelanggaran Etik Hakim MK, Mahfud: Jangan Terlalu Optimistis
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini pun mengaku belum mendapatkan kabar kapan ia dapat bertemu dengan Jokowi.
"Nanti saya tanya lagi kapan jadwalnya," kata Mahfud.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, Mahfud telah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan presiden.
Menurut Ari, Jokowi akan menerima Mahfud setelah menyelesaikan kunjungan kerja ke China dan Arab Saudi.
Baca juga: MK Tak Terima Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Mahfud: Ya Sudah Pak Prabowo Bisa Mendaftar
"Permohonan (Menko Polhukam) menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing (China) dan Riyadh (Arab Saudi)," ujar Ari, Rabu (18/10/2023).
Permohonan bertemu Jokowi itu disampaikan Mahfud pada 18 Oktober 2023 setelah resmi ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk bakal calon presiden (capres) dari PDI-P, Ganjar Pranowo.
Selain surat permohonan bertemu Presiden, Mahfud MD juga menyampaikan dua surat lain, yakni surat permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres dan surat permohonan persetujuan cuti (1 hari pada 19 Oktober 2023) untuk mendaftar sebagai cawapres).
Menurut Ari, kedua surat tersebut juga sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menko Polhukam untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," ujar Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.