Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Diminta Meniti Karier Politik dengan Baik Sebelum Ikut Pilpres

Kompas.com - 20/10/2023, 05:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana mendorong anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dinilai bisa diterima jika dia sudah punya pengalaman mumpuni dan meniti karier politik secara terstruktur.

Menurut pakar politik Ikrar Nusa Bhakti, amat lazim jika seorang pemimpin menginginkan keturunannya bisa menapaki jalan yang sama.

Meski begitu, menurut dia seharusnya calon pemimpin itu menempa diri dari tingkat terbawah dan melalui proses yang panjang.

"Sebenarnya yang kita inginkan enggak jadi soal presiden ingin anaknya juga jadi presiden, asal meniti kariernya benar. Itu yang jadi persoalan," kata Ikrar saat dihubungi pada Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Gibran Ngaku Tak Bikin SKCK untuk Maju Pilpres, Golkar: Tunggu Tanggal Mainnya

Ikrar mengatakan, pengalamn Gibran di dunia politik juga masih perlu ditambah. Selain itu, saat ini dia baru menduduki jabatan wali kota, sehingga dinilai wajar jika banyak pihak masih meragukan kemampuannya ketika mendadak muncul wacana buat menjadi peserta dalam pemilihan presiden (Pilpres).

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers menanggapi putusan MK soal gugatan uji materi batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).Dok. Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers menanggapi putusan MK soal gugatan uji materi batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).

Di sisi lain, Ikrar menilai Gibran hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang akan berkompetisi buat menarik suara dan mempertahankan dukungan politik dari para pendukung Presiden Jokowi.

"Kalau Gibran maju jadi cawapres, walau elektabilitasnya masih di bawah Erick Thohir, Sandiaga Uno, itu kan alasan kenapa Prabowo ngotot mau jadikan dia cawapres karena bapaknya (Jokowi)," ucap Ikrar.

Ikrar menilai dinasti politik yang dikhawatirkan banyak pihak bukan persoalan utama. Sebab menurut dia problem utamanya adalah kapasitas dan kemampuan diri seorang pemimpin ketika berlaga memperebutkan kekuasaan dan menjalankan kebijakan yang mengayomi semua kalangan masyarakat.

Baca juga: Soal Rencana Pertemuan dengan Gibran, Hasto: Hari Ini Kan Sudah Makan Soto


Dia mengatakan, di Amerika Serikat juga terdapat dinasti politik. Ikrar mengambil contoh keluarga Kennedy yang menduduki berbagai jabatan publik yakni presiden, jaksa agung, senator, anggota dewan perwakilan, duta besar, wali kota, sampai anggota dewan perwakilan di negara bagian.

Selain itu, Ikrar juga mencontohkan keluarga Bush, di mana ayah dan anak, George H.W. Bush dan George Walter Bush, sama-sama pernah menjadi presiden Amerika Serikat.

Ikrar juga mencontohkan dinasti politik keluarga Clinton. Bill Clinton menjabat sebagai presiden ke-42 AS pada 1993 sampai 2001. Sedangkan sang istri, Hillary Rodham Clinton sempat menjabat sebagai senator dari New York (2001-2009), Menteri Luar Negeri AS (2009-2013), serta calon presiden dalam Pilpres AS 2016 karena kalah dari Donald Trump.

Menurut Ikrar, para tokoh politik di AS yang mempunyai anggota keluarga yang berkecimpung di dunia yang sama merupakan praktik dinasti politik. Namun, mereka tetap harus menempa karier politiknya dari bawah.

Baca juga: Pengamat Duga Gibran Tetap Pilih jadi Cawapres Prabowo

Ikrar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sangat politis demi kepentingan pihak tertentu.

"Politisasi MK itu kental sekali. MK sudah menjadi lembaga yang melakukan yudisialisasi terhadap hal-hal yang berbau politik. Dan jangan menyalahkan kalau orang mencurigai putusan ini ada kepentingannya Gibran," papar Ikrar.

"Buat saya, keputusan MK bukan cuma kemunduran demokrasi, tapi itu tragedi bagi demokrasi kita," lanjut Ikrar.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com