Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Diminta Meniti Karier Politik dengan Baik Sebelum Ikut Pilpres

Kompas.com - 20/10/2023, 05:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana mendorong anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dinilai bisa diterima jika dia sudah punya pengalaman mumpuni dan meniti karier politik secara terstruktur.

Menurut pakar politik Ikrar Nusa Bhakti, amat lazim jika seorang pemimpin menginginkan keturunannya bisa menapaki jalan yang sama.

Meski begitu, menurut dia seharusnya calon pemimpin itu menempa diri dari tingkat terbawah dan melalui proses yang panjang.

"Sebenarnya yang kita inginkan enggak jadi soal presiden ingin anaknya juga jadi presiden, asal meniti kariernya benar. Itu yang jadi persoalan," kata Ikrar saat dihubungi pada Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Gibran Ngaku Tak Bikin SKCK untuk Maju Pilpres, Golkar: Tunggu Tanggal Mainnya

Ikrar mengatakan, pengalamn Gibran di dunia politik juga masih perlu ditambah. Selain itu, saat ini dia baru menduduki jabatan wali kota, sehingga dinilai wajar jika banyak pihak masih meragukan kemampuannya ketika mendadak muncul wacana buat menjadi peserta dalam pemilihan presiden (Pilpres).

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers menanggapi putusan MK soal gugatan uji materi batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).Dok. Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers menanggapi putusan MK soal gugatan uji materi batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).

Di sisi lain, Ikrar menilai Gibran hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang akan berkompetisi buat menarik suara dan mempertahankan dukungan politik dari para pendukung Presiden Jokowi.

"Kalau Gibran maju jadi cawapres, walau elektabilitasnya masih di bawah Erick Thohir, Sandiaga Uno, itu kan alasan kenapa Prabowo ngotot mau jadikan dia cawapres karena bapaknya (Jokowi)," ucap Ikrar.

Ikrar menilai dinasti politik yang dikhawatirkan banyak pihak bukan persoalan utama. Sebab menurut dia problem utamanya adalah kapasitas dan kemampuan diri seorang pemimpin ketika berlaga memperebutkan kekuasaan dan menjalankan kebijakan yang mengayomi semua kalangan masyarakat.

Baca juga: Soal Rencana Pertemuan dengan Gibran, Hasto: Hari Ini Kan Sudah Makan Soto


Dia mengatakan, di Amerika Serikat juga terdapat dinasti politik. Ikrar mengambil contoh keluarga Kennedy yang menduduki berbagai jabatan publik yakni presiden, jaksa agung, senator, anggota dewan perwakilan, duta besar, wali kota, sampai anggota dewan perwakilan di negara bagian.

Selain itu, Ikrar juga mencontohkan keluarga Bush, di mana ayah dan anak, George H.W. Bush dan George Walter Bush, sama-sama pernah menjadi presiden Amerika Serikat.

Ikrar juga mencontohkan dinasti politik keluarga Clinton. Bill Clinton menjabat sebagai presiden ke-42 AS pada 1993 sampai 2001. Sedangkan sang istri, Hillary Rodham Clinton sempat menjabat sebagai senator dari New York (2001-2009), Menteri Luar Negeri AS (2009-2013), serta calon presiden dalam Pilpres AS 2016 karena kalah dari Donald Trump.

Menurut Ikrar, para tokoh politik di AS yang mempunyai anggota keluarga yang berkecimpung di dunia yang sama merupakan praktik dinasti politik. Namun, mereka tetap harus menempa karier politiknya dari bawah.

Baca juga: Pengamat Duga Gibran Tetap Pilih jadi Cawapres Prabowo

Ikrar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sangat politis demi kepentingan pihak tertentu.

"Politisasi MK itu kental sekali. MK sudah menjadi lembaga yang melakukan yudisialisasi terhadap hal-hal yang berbau politik. Dan jangan menyalahkan kalau orang mencurigai putusan ini ada kepentingannya Gibran," papar Ikrar.

"Buat saya, keputusan MK bukan cuma kemunduran demokrasi, tapi itu tragedi bagi demokrasi kita," lanjut Ikrar.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Nasional
Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Nasional
Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

Nasional
Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Nasional
Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

Nasional
Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Nasional
Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Nasional
Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Nasional
Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Nasional
Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com