Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Ragu Pilpres 2024 Berjalan Adil jika Gibran Jadi Peserta

Kompas.com - 20/10/2023, 05:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dikhawatirkan tidak bakal berjalan adil dan setara jika anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi salah satu pesertanya.

Pakar politik Ikrar Nusa Bakti mengatakan, jika hal itu terjadi, peluang penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dengan mengerahkan alat negara buat memenangkan pihak tertentu sulit dihindari.

"Itu bukan mustahil ketika pelaksanaan Pemilu dia akan menggunakan abuse of power," kata Ikrar saat dihubungi pada Kamis (19/10/2023).

Ikrar mengatakan, kecenderungan penguasa melakukan intervensi dalam proses politik seperti Pemilu 2024 sangat terbuka. Apalagi, kata Ikrar, Presiden Jokowi sudah menyampaikan langsung dia memang ikut intervensi, atau cawe-cawe, menjelang Pemilu dan Pilpres.

Baca juga: Gibran Ngaku Tak Bikin SKCK untuk Maju Pilpres, Golkar: Tunggu Tanggal Mainnya

"Kan fakta sudah terbuka. Misalnya Menteri Zulkifli Hasan, dia mengaku diminta melobi oleh Pak Jokowi, tapi dia sebutnya Pak Lurah. Dia mengakui langsung kan. Sandiaga Uno juga kan mengaku melobi parpol atas perintah Pak Jokowi. Dia ikut cawe-cawe bukan untuk masa depan Indonesia, tetapi untuk masa depan anaknya," ujar Ikrar.

Ikrar juga mengkhawatirkan ketika perangkat negara seperti Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Mahkamah Konstitusi (MK), sampai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi tidak netral karena digunakan untuk kepentingan menjaga kekuasaan.

"Jangan salah, alat-alat negara itu bisa dipakai buat bikin black campaign, negative campaign. Yang ditakutkan justru itu, bukan dinasti politik. Dinasti politik itu lumrah. Di Amerika Serikat juga ada," ucap Ikrar.

"Jangan sampai rekayasa hukum, rekayasa keamanan, dan rekayasa politik untuk memenangkan pasangan tertentu," sambung Ikrar.

Baca juga: Soal Rencana Pertemuan dengan Gibran, Hasto: Hari Ini Kan Sudah Makan Soto

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nymANTARA FOTO/Sigid Kurniawan Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym

Ikrar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sangat politis demi kepentingan pihak tertentu.

"Politisasi MK itu kental sekali. MK sudah menjadi lembaga yang melakukan yudisialisasi terhadap hal-hal yang berbau politik. Dan jangan menyalahkan kalau orang mencurigai putusan ini ada kepentingannya Gibran," papar Ikrar.

"Buat saya, keputusan MK bukan cuma kemunduran demokrasi, tapi itu tragedi bagi demokrasi kita," lanjut Ikrar.

Baca juga: Pengamat Duga Gibran Tetap Pilih jadi Cawapres Prabowo


Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman memutuskan menerima sebagian gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan itu dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) lalu.

Dalam putusannya, terdapat 4 hakim konstitusi yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Mereka adalah Suhartoyo, Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams.

Putusan MK dalam gugatan itu membolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya, yang dipilih melalui pemilu, bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Gibran dalam sepekan lalu menjadi sorotan pemberitaan karena didorong dan dianggap layak disandingkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Loyalitas Gibran Diuji, Akankah Jadi Cawapres Prabowo?

Bahkan di beberapa daerah muncul baliho sampai reklame yang memampang wajah Gibran bersebelahan dengan foto bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Padahal saat ini Gibran merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai berlambang banteng bermoncong putih itu sudah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai capres-cawapres.

Sebelum putusan MK, peluang Gibran masuk ke dalam bursa Pilpres 2024 masih tertutup karena usianya belum memenuhi persyaratan. Namun, kini setelah putusan itu maka pintu buat Gibran sangat terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com