Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo hingga Nama Firli Bahuri dalam Dugaan Pemerasan

Kompas.com - 16/10/2023, 10:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penemuan cek senilai Rp 2 triliun di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan), Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan menambah daftar panjang fakta-fakta dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Cek senilai Rp 2 triliun itu ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/10/2023) lalu.

Saat penggeledahan itu, Syahrul Yasin Limpo yang masih menjabat sebagai Menteri Pertanian sedang melakukan perjalanan dinas ke Roma, Italia dan Spanyol.

Namun demikian, usai menggelar operasi penggeledahan KPK tidak menyebut cek Rp 2 triliun Bank BCA itu dalam salah satu dokumen yang diamankan tim penyidik.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Disebut Belum Dikonfirmasi soal Cek Rp 2 Triliun dalam Pemeriksaan KPK

KPK hanya menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, sejumlah dokumen, dan 12 pucuk senjata api dari rumah Syahrul.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya baru mengetahui keberadaan cek itu dari salah satu pemberitaan di majalah nasional.

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Ali bahkan membenarkan, pada cek Bank BCA itu tertulis nama Abdul Karim Daeng Tompo dengan tanggal 28 Agustus 2018.

Namun demikian, KPK perlu memastikan apakah cek senilai Rp 2 triliun itu valid. Dalam waktu yang ditentukan, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi dari saksi dan tersangka.

Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK juga akan mendalami lebih lanjut apakah cek dengan nilai fantastis itu masih terkait dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul.

“Termasuk, apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” ujar Ali.

Pokok perkara yang ditangani KPK sejauh telah disampaikan ke publik, hanya terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tempus delicti atau waktu terjadinya peristiwa pidana itu berkisar pada 2020 hingga 2023.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menunjuk Syahrul menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019.

Sebelum itu, Syahrul menjabat Gubernur Sulawesi Selatan selama sepuluh tahun yakni, periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Baca juga: Nasdem Bantah Terima Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo

Sementara itu, kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis mengaku pihaknya belum mengetahui keberadaan cek bank BCA Rp 2 triliun.

Menurut Ervin, tim penyidik belum mengkonfirmasi temuan itu dalam pemeriksaan Syahrul sebagai tersangka. Sehingga, ia meminta persoalan cek tersebut ditanyakan kepada tim penyidik.

“Kami belum tahu karena belum dikonfirmasi oleh penyidik mengenai bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka,” kata Ervin saat dikonfirmasi, Minggu.

Konferensi pers penahanan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/10/2023). Syahrul merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Konferensi pers penahanan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/10/2023). Syahrul merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Penangkapan Syahrul dan tanda tangan Firli

Selain persoalan cek bernilai fantastis, penangkapan Syahrul oleh tim penyidik KPK yang mengagetkan publik juga belum tuntas.

Syahrul ditangkap penyidik pada Kamis (12/10/2023) petang di sebuah apartemen, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Upaya paksa ini cukup mengejutkan karena politikus Partai Nasdem itu telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Febri Diansyah Ungkap Kejanggalan KPK, Surat Panggilan dan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dibuat di Hari yang Sama

KPK melalui Ali Fikri menjelaskan bahwa Syahrul ditangkap karena penyidik khawatir akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com