Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan Uji Materi Usia Minimum Capres-Cawapres, Demokrasi Indonesia Dipertaruhkan

Kompas.com - 16/10/2023, 05:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan gugatan uji materi terkait usia minimum capres-cawapres akan dibacakan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (16/10/2023).

Putusan gugatan uji materi itu menjadi salah satu yang ditunggu banyak kalangan karena sangat terkait dengan dinamika politik yang berkembang menjelang masa pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dikutip dari situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi bahwa jadwal yang tertera di situs resmi MK merupakan jadwal resmi.

"Kalau sudah teragenda, ya, itu jadwalnya. Kalau belum, berarti belum teragendakan," kata Fajar pada 9 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Soal Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Projo: Kami Hormati Proses Hukum

Perdebatan terkait uji materi batas usia capres-cawapres sudah terjadi sejak permohonan itu didaftarkan.

Bahkan perdebatan antara kalangan yang mendukung dan menolak semakin kencang ketika MK memutuskan membahas gugatan itu.

Kelompok yang mendukung gugatan menilai penetapan syarat usia minimum capres-cawapres sebagai bentuk diskriminasi terhadap figur-figur politik yang dianggap bisa bersaing dalam Pilpres.

Terutama ketika muncul dukungan dari kelompok masyarakat supaya memunculkan tokoh muda supaya bisa bersaing dalam Pilpres 2024.

Salah satu tokoh muda yang kerap disinggung dan dianggap bisa bersaing di Pilpres 2024 mendatang adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Duga Ada Orkestrasi Gugatan Usia Capres-Cawapres di MK, Pakar: Masyarakat Harusnya Marah

Sosok anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu seolah menjadi rebutan kelompok-kelompok yang bersaing menjelang Pilpres.

Meski saat ini Gibran adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres, tetapi kubu pendukung Prabowo Subianti juga seakan terus "merayu".

Kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo beberapa kali mengeklaim Gibran adalah tokoh yang pas menjadi bakal cawapres.

Di sisi lain, muncul anggapan jika Gibran mendadak menyeruak ke panggung politik nasional melalui Pilpres bakal melanggengkan praktik politik dinasti.

Apalagi jam terbang Gibran dalam dunia politik terbilang masih rendah sehingga banyak kalangan meragukan kemampuannya jika mendadak terlibat ke dalam kontestasi Pilpres 2024.

Baca juga: Prabowo Dinilai Diuntungkan Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Halaman:


Terkini Lainnya

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com