Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Projo: Kami Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 15/10/2023, 18:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak soal pembacaan keputusan terhadap gugatan proses uji materi aturan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Budi menyampaikan, Projo menghormati proses hukum yang ada.

"Ya tunggu saja besok keputusan MK gitu. Pokoknya kami sebagai warga negara menghormati proses hukum. Silakan MK putuskan. Apapun putusan MK, kami patuhi sebagai warga negara yang taat konstitusi," kata Budi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Diketahui, MK tengah menguji materi permohonan perubahan usia minimal capres-cawapres, yang tadinya 40 tahun menjadi 35 tahun. 

Baca juga: Ada Projo Dukung Ganjar, Budi Arie: Kasian Capresnya Pakai Barang KW 4

Apabila  gugatan ini dikabulkan, akan membuka peluang Wali Kota Solo Gibran untuk maju sebagai cawapres.

Belakangan muncul isu terkait hal itu. Apalagi, Gibran masuk dalam tiga nama yang didukung Projo menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Selain Gibran, ada nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Meski begitu, Budi Arie menyatakan, keputusan soal cawapres Prabowo diserahkan kepada Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

Baca juga: Ketua Projo Ganjar: Dukungan Budi Arie ke Prabowo Membodohi Rakyat

Pasalnya, lanjut Budi, kewenangan menentukan cawapres adalah ranah partai politik, bukan organisasi relawan seperti Projo. 

"Kami Projo posisinya tetap mendukung siapapun yang menjadi pasangan Pak Prabowo Subianto, yang diputuskan oleh Pak Prabowo maupun Koalisi Indonesia Maju," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, putusan gugatan proses uji materi aturan batas usia capres dan cawapres Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan dibacakan Senin (16/10/2023) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com