JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mempertimbangkan melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buntut pernyataannya yang menyebut ada aliran dana eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke partai.
“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).
Sahroni menilai, Nasdem sudah rugi di hadapan publik akibat pernyataan Alex Marwata.
“Seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Itu.
Baca juga: KPK Sebut Ada Uang Miliaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem
Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem Taufik Basari juga meragukan pernyataan Alex Marwata itu.
“Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?” kata Taufik saat dihubungi, Sabtu.
Taufik meragukan keterangan dari KPK, berkaca dari rangkaian proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo yang merupakan Dewan Pakar Nasdem.
“Mulai dari penggeledahan ketika SYL di luar negeri, pembangunan opini oleh Wakil Menteri Pertanian, seolah-olah SYL hilang padahal baru telat dua hari dari jadwal ketibaan. Lalu pemanggilan penasihat hukum sebagai saksi atas legal opinion-nya,” ujar Taufik.
Baca juga: Soal Dana Miliaran Rupiah Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem, Ketua DPP: Masih Percaya KPK Independen?
Taufik juga merasa janggal saat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka, mendahului KPK.
“Penangkapan pada malam sebelum pemenuhan panggilan yang sudah dijadwalkan, larangan penasehat hukum mendampingi kliennya, dan yang terakhir keterangan Alex Marwata (Wakil Ketua KPK) yang juga janggal,” kata Taufik.
Dalam keterangannya, sebut Taufik, Alex mengatakan bahwa bukti permulaan penggunaan dana sebesar Rp 13,9 miliar.
“Tapi kemudian ia menambahkan bahwa selain itu, penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan partai Nasdem dalam jumlah yang tidak dirinci hanya disebut miliaran rupiah,” kata Taufik.
“Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik,” ujar pria juga berprofesi sebagai advokat itu.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi, Menteri Nasdem di Kabinet Jokowi Tersisa Satu
Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, pihaknya menyebut terdapat aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.
Adapun Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.