Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Mau Daftar Capres-cawapres, Lapor Sehari Sebelumnya

Kompas.com - 13/10/2023, 16:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan bakal capres-cawapres mereka ke KPU RI harus menyampaikan surat pemberitahuan paling lama sehari sebelum mereka datang mendaftar.

"H-1, LO (liaison officer atau penghubung) partai yang ditunjuk oleh partai atau gabungan partai politik mengajukan surat pemberitahuan kepada KPU," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

"Termasuk juga apakah mereka akan konvoi, membawa pendukung, semuanya harus disampaikan kepada kami, karena kami juga harus berkoordinasi dengan Polri," ujar dia.

Baca juga: KPU Sebut Cak Imin Perlu Tes Kesehatan Lagi Setelah Daftar Cawapres

KPU menyebut bahwa mereka menyediakan tempat untuk para pengiring, pendukung, atau simpatisan sebanyak 200 orang di Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada hari pendaftaran.

Sementara itu, pihak yang diperbolehkan mendampingi capres-cawapres ke ruang pendaftaran hanya 30 orang.

Sejauh ini, KPU RI mengaku belum menerima surat pemberitahuan pendaftaran sebagai bakal capres-cawapres dari kubu mana pun, termasuk Koalisi Perubahan.


Sebelumnya, Koalisi Perubahan yang mengeklaim bahwa bakal capres-cawapres yang mereka usung, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama pendaftaran dibuka, yaitu pada 19 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB.

"Secara resmi sampai sore ini KPU belum menerima surat pemberitahuan dari partai politik ataupun gabungan partai politik, jadi secara resmi belum ada," ucap Idham.

Baca juga: Audiensi dengan KPU, Dirjen HAM: Kami Ingin Pastikan Pemilu Berjalan Sejuk

KPU RI memastikan bahwa pendaftaran bakal capres-cawapres akan dibuka pada 19-25 Oktober 2023.

Setelahnya, KPU RI akan melakukan serangkaian tes dan verifikasi untuk memastikan apakah bakal capres-cawapres itu memenuhi syarat sebagai capres-cawapres definitif yang akan bertarung pada Pilpres 2024 di surat suara.

Penetapan capres-cawapres definitif itu diumumkan KPU RI pada 13 November 2023 atau 15 hari sebelum masa kampanye dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com