Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Kader PDI-P, Tidar Tak Ingin Ambil Pusing karena Usulkan jadi Cawapres Prabowo

Kompas.com - 11/10/2023, 18:11 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar), tak ingin ambil pusing karena mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Meskipun diketahui, putra Presiden Joko Widodo itu merupakan kader PDI Perjuangan.

“Saya rasa tidak ada partai lain yang mengatakan bahwa mereka punya hak untuk memprotes apa yang dilakukan di partai atau koalisi lain,” kata Ketua Umum Tidar Rahayu Saraswati saat konferensi pers di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Gelombang Dukungan Prabowo-Gibran, dari Relawan hingga Parpol

“Jadi selama itu ada di dalam wewenang PDI-P, kami sangat menghormati apapun yang menjadi keputusan mereka,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Rahayu menyebutkan, sebagai organisasi sayap Gerindra, Tidar memiliki mekanisme tersendiri untuk mengusulkan pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden.

“Di mana kami diberikan ruang dan kami menggunakan wewenang itu. Persoalan nanti konsekuensinya di luar dari Gerindra, itu kami serahkan ke partai masing-masing,” kata Rahayu.

Adapun Tidar telah mendeklarasikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.

Namun demikian, Tidar bakal menunggu keputusan dari Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sengketa persyaratan usia capres-cawapres.

“Kami sebagai warga negara yang taat hukum tetap akan menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023,” ujar Rahayu.

Ia mengatakan, Tidar melihat Gibran memiliki track record yang cukup mumpuni.

Baca juga: Respons Gibran soal Arah Dukungan Sama di Pilpres, Kaesang: Saya Jadi Bingung

“Beliau sudah banyak prestasi dalam berbagai hal, terutama dalam membangun Kota Surakarta,” tutur Rahayu.

“Kami melihat tokoh yang sangat cocok untuk mendampingi Pak Prabowo adalah tokoh muda yang mewakili kami dari suara mayoritas,” ujar dia.

Rahayu mengaku, Tidar belum berkomunikasi secara langsung dengan Prabowo maupun Gibran soal usulan ini.

Saat ini, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, berusia 36 tahun.

Di sisi lain, MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).

Baca juga: Organisasi Sayap Gerindra Tidar Deklarasikan Prabowo-Gibran, dengan Syarat Tunggu Keputusan MK

Dikutip situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Sebagai informasi, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.

Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com