JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton bukan diinisiasi oleh dirinya.
Firli saat ini tengah disorot terkait dugaan pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo. Apalagi, belakangan beredar foto pertemuannya dengan Syahrul di tepi lapangan badminton.
"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Menurut Firli, peristiwa pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022 secara ramai-ramai di ruang terbuka.
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ia juga mengatakan, saat itu KPK belum memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sebab, penyelidikan baru dimulai pada Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Dalam keterangannya, Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, seperti dugaan dirinya memeras Syahrul Yasin Limpo.
Ia lantas mengatakan, saat ini sangat mungkin para pelaku korupsi melakukan serangan balik.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," tutur Firli.
Baca juga: Ketua KPK Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul di Lapangan Badminton
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Kasusnya masih di tahap penyelidikan.
Penyelidikan itu menindaklanjuti pengaduan yang diterima pada 12 agustus 2023 melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada 5 Oktober 2023.
Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan Tahun 2021.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Tak Ada Pemaksaan dalam Ekspose Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.