Peneiti ICW Kurni Ramadhana mengatakan, Firli mesti tidak dilibatkan hingga proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tuntas.
“ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan Saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023).
Adapun Firli menjadi sorotan lantaran di tengah isu dugaan pemerasan pimpinan KPK itu, beredar foto yang mengabadikan pertemuannya dengan Syahrul di tepi lapangan badminton.
Meski Firli menyebut pertemuan itu terjadi sebelum perkara dugaan korupsi di Kementan diselidiki KPK, pihak Polda Metro Jaya menyebut, foto itu menjadi salah satu materi dalam gelar perkara atau ekspose perkara dugaan pemerasan tersebut.
Kurnia mengatakan, pertemuan Firli dengan Syahrul itu diduga keras tidak terkait dengan kedinasan KPK.
“Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat,” tutur Kurnia.
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah diusut Polda Metro Jaya.
Polda Metro menaikkan perkara itu ke tahap penyidikan pada 6 Oktober kemarin. Adapun dugaan pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Di sisi lain, KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) TPPU di lingkungan Kementan.
KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada Kamis 28 September hingga Jumat 29 September.
Selain itu, tim penyidik menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Saat ini, Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/10/16130741/icw-minta-firli-bahuri-tak-dilibatkan-ambil-keputusan-kasus-kementan