Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara Pemilu Kurang 139 Hari Lagi, KPU Masih Punya Banyak Pekerjaan Rumah

Kompas.com - 27/09/2023, 11:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pemungutan suara atau pencoblosan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 hanya tinggal 139 hari lagi.

Menurut Idham, dengan sisa waktu yang kian sempit, KPU masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan sejumlah aturan teknis terkait pendaftaran peserta pemilu.

"Saat ini menuju hari pemungutan suara (pemilu) hanya tinggal 139 hari lagi. Dan waktunya setiap hari semakin berkurang," ujar Idham di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

"Dan kami sebagai penyelenggara pemilu harus memastikan tahapan demi tahapan dengan baik," lanjutnya.

Baca juga: Kaesang Jadi Ketum, KPU Sebut PSI Perlu Ubah Kepengurusan di Kemkumham

Idham lantas mengungkapkan salah satu isu yang mengemuka di tahapan pemilu, yakni soal pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dimajukan tanggalnya.

Idham mengungkapkan, dimajukannya tanggal pendaftaran itu sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku saat ini, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Insya Allah apa yang kami rancang, apa yang kami tetapkan itu tidak akan keluar dari norma-norma yang ditetapkan dalam UU Pemilu. Karena memang ada sub-sub tahapan dalam pencalonan presiden dan wapres ini sangat persis atau sangat detail. Misalnya berapa lama kami menyelesaikan verifikasi administrasi bakal capres bakal cawapres. Misalnya begitu," papar Idham.

"Insya Allah pendaftaran capres dan cawapres yang akan dimulai pada 19 Oktober dan akan berakhir pada 13 November 2023 atau (tinggal) kurang satu bulan," tambahnya.

Baca juga: KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

Untuk diketahui, KPU sudah menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024.

Hal tersebut tertuang pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Pada 14 Februari tahun depan, masyarakat Indonesia yang sudah punya hak pilih akan memberikan suara untuk memilih pasangan capres-cawapres.

Selain itu, masyarakat juga memilih calon anggota legislatif (caleg) DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com