Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2023, 13:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan telah menentukan syarat-syarat seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dapat dicoret dari daftar calon sementara (DCS).

Ini membuat sejumlah pesohor yang baru-baru ini diadukan ke KPU karena diduga terlibat promosi situs judi online, Gilang Dirgahari, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur, tak bisa dicoret sepihak oleh KPU.

"Dapat dicoret dari DCS itu apabila pertama, yang bersangkutan meninggal. Kedua, apabila yang bersangkutan mendapatkan putusan pengadilan yang sifatnya inkracht," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, ketika dihubungi pada Selasa (26/9/2023).

Baca juga: KPU Diminta Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur dari DCS karena Promosi Judi Online

"Ketiga, apabila menggunakan dokumen palsu," imbuhnya.

Idham menegaskan, kasus pesohor-pesohor itu merupakan domain yang berbeda. Kecuali, terdapat putusan pengadilan yang sifatnya inkracht yang menyatakan mereka melakukan tindak pidana tertentu, misalnya.

Walaupun demikian, masing-masing partai politik sebagai pengusung bacaleg dapat mengganti nama-nama yang ada di dalam DCS.

Kesempatan itu dibuka dalam tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

Baca juga: Soal Polemik Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Bawaslu Apresiasi KPU Hanya Bolehkan di Kampus

"Saya meyakini pimpinan partai politik peserta pemilu itu juga mempertimbangkan aspek dampak reputasi terhadap partai politik," kata Idham.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI didatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) yang mengadukan tiga pesohor berstatus calon sementara Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024, Senin (25/9/2023).

Tiga orang itu, yakni Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC), diadukan lantaran pernah merilis video bermuatan promosi situs judi online.

"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Qusyairi di kantor KPU RI, Senin.

Baca juga: KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

Mereka berharap, KPU menindaklanjuti aduan mereka sampai pencoretan ketiganya dari Daftar Calon Sementara (DCS), sehingga tak dapat berkompetisi berebut kursi Senayan.

"Apa pun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.

Dalam pertimbangannya, LBH PB PMII menyoroti bahwa judi online berdampak buruk. Ditambah lagi, pemerintah dan polisi sedang gencar serta menaruh perhatian serius pada isu ini belakangan.

"(Kementerian) Kominfo gencar memblokir situs judi online dan penegak hukum juga sudah bergerak cepat terkait persoalan ini," tambah Qusyairi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Nasional
Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Nasional
Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Nasional
Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Nasional
Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Nasional
Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Nasional
Akhir Pekan, Ganjar Jalan-jalan di Mal Grand Indonesia

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-jalan di Mal Grand Indonesia

Nasional
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com