Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Dadan Tri Yudianto Dibawa ke Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Perkara Suap

Kompas.com - 26/09/2023, 14:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi Dadan Tri Yudianto, Willy Lesmana Putra menegaskan bahwa pertemuan kliennya dengan perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terkait dengan perkara rasuah yang menjeratnya.

Diketahui, Dadan Tri Yudianto merupakan terduga perantara suap jual-beli perkara di Mahkamah Agung (MA) yang turut menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Pemanggilan tersebut atau kejadian di lantai 15 itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri,” ujar Willy saat ditemui awak media di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Willy mengatakan, tim kuasa hukum Dadan tidak mendapat pemberitahuan bahwa klien mereka diminta untuk naik ke lantai 15 guna menemui perwira TNI.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Biasanya, menurut Willy, tim kuasa hukum selalu mendapatkan pemberitahuan dari KPK satu hari sebelum Dadan diperiksa penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih.

“Jadi setelah itu baru kami bertanya dalam momen di mana kami bisa jadwal besuk penasehat hukum, ya memang membenarkan itu terjadi,” kata Willy.

Lebih lanjut, Willy mengatakan, tim kuasa hukum Dadan menyerahkan persoalan pertemuan di lantai 15 itu kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut Willy, tim kuasa hukum tidak berhak mengomentari polemik lantai 15 yang sedang bergulir di KPK.

“Kami tim kuasa hukum dalam hal ini tidak mau mencampuri berbagai permasalahan atau polemik atau perselisihan apapun itu yang terkait dengan KPK,” ujar Willy.

Baca juga: Dewas Dalami Dugaan Tahanan KPK Naik ke Lantai 15 Gedung Merah Putih

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dirinya memfasilitasi perwira TNI menemui tahanan bernama Dadan Tri Yudianto.

Dadan merupakan pengusaha yang menjadi perantara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Menurut Alex, peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2023, ketika rombongan petinggi militer dari Mabes TNI ramai-ramai mendatangi KPK.

Mereka keberatan karena KPK mengumumkan status tersangka Kepala Basarnas dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap prajurit aktif TNI.

Baca juga: Tahanan KPK Diduga Naik ke Lantai Pimpinan, Eks Penyidik Ingatkan Konsekuensi Pidananya

Meski disebut-sebut situasi rapat tegang dan pihak TNI menekan pimpinan KPK, Alex tidak mau menyimpulkan demikian. Ia hanya mengakui bahwa situasi saat itu membuatnya tidak nyaman.

Dalam situasi saat itu kemudian salah seorang perwira TNI meminta Alex mempertemukannya dengan Dadan Tri Yudianto.

Alex mengatakan, saat itu tidak bisa berpikir dan bertindak normal sehingga menyanggupi permintaan tersebut.

“Sekali lagi, waktu itu kita kondisinya seperti, sehingga cara saya bertindak dan berpikir pun tidak normal,” ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada 21 September 2023.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com