Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sesuai Arahan Jokowi, Kemenkominfo Tingkatkan Upaya Pemberantasan Konten Judi Online

Kompas.com - 22/09/2023, 20:50 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya meningkatkan upaya pemberantasan konten perjudian online.

Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan penanganan perjudian online.

Sebagai tindak lanjut, Budi mengatakan, pihaknya siap mengoptimalkan pemberantasan praktik judi online.

“Untuk penanganan judi online ini, fokus strategi kami harus lebih maju daripada yang digunakan oleh pelaku. Kami tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Situs Google Docs Sempat Diblokir Pemerintah, Kemenkominfo: Problem Teknis Saja

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam Rapat Pimpinan Eselon I Kemenkominfo di Ruang Rapat Utama Gedung Utama Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (22/9/2023).

Ia menjelaskan, selama periode 1-21 September 2023, pihaknya telah melakukan pemutusan akses dan penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.

“Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs website dan alamat IP sebanyak 55.768 konten,” ucap Budi.

Kemudian, lanjut dia, disusul oleh file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram 675 konten, lalu Google serta YouTube sebanyak 638 konten.

Baca juga: Hati-hati, Aplikasi YouTube Palsu Ini Bisa Mata-matai Pengguna

Budi mengungkapkan bahwa beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online pada September 2023, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store.

“Selain pemutusan akses, Kemenkominfo juga mendorong upaya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi perjudian online,” imbuhnya.

Pada 18 September 2023, Budi sendiri secara formal meminta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat kegiatan perjudian online.

Per 21 September 2023 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK.

Baca juga: OJK Targetkan Kontribusi UMKM pada PDB Capai 70 Persen di Tahun 2028

Seperti diketahui, kegiatan perjudian online telah menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat luas.

Tidak tanggung–tanggung, kerugian warga dari kegiatan judi online dari satu situs sendiri ditaksir mencapai angka Rp 27 triliun per tahun.

Bahkan, Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com