Dalam kesempatan tersebut, Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah secara menyeluruh dalam memberantas judi online.
Baca juga: Kemarahan Nora Alexandra Fotonya Dicatut Akun Judi Online
“Tindakan preventif dengan melakukan analisis modus terbaru penyebaran konten perjudian online, salah satunya melalui penyisipan tautan situs dan konten judi online ke dalam situs-situs pemerintah, juga turut dilaksanakan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, Kemenkominfo akan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait, baik kementerian atau lembaga (K/L) dalam memperkuat pengawasan dan kebijakan lintas-sektor maupun platform digital dalam pelaporan serta penanganan konten judi online dan konten negatif lainnya.
Dalam penanganan rekening terkait judi online, Budi menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi secara aktif dengan bank dan penyelenggara jasa keuangan.
Baca juga: Ini Sederet Kelebihan KBstar, Mobile Banking Serbabisa dari Bank KB Bukopin
“Di samping memperkuat kolaborasi dengan K/L dan platform digital, Kemenkominfo juga akan memerintahkan operator seluler untuk memperkuat upaya verifikasi data pengguna kartu SIM,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut Budi, Kemenkominfo juga meminta para penyelenggara jasa internet untuk mengidentifikasi jaringan yang disisipi oleh situs maupun konten judi online
Apabila ditemukan pelanggaran oleh operator seluler dan penyelenggara jasa internet, Kemenkominfo akan melakukan penindakan dan penegakan hukum sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami mengapresiasi peran pemangku kepentingan yang telah responsif dalam memberantas judi online. Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan K/L, platform digital, operator seluler dan penyelenggara jasa internet, bank dan penyelenggara jasa keuangan untuk penanganan judi online,” jelas Budi.
Baca juga: Jokowi Sudah Setujui Revisi Aturan soal Jualan Online
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan menekankan pentingnya sinkronisasi antara strategi internal dan kolaborasi dengan pihak eksternal.
“Kami akan terus memperkuat konsolidasi internal, termasuk dengan peningkatan kapasitas perangkat keras dan SDM Kementerian Kominfo untuk memberantas judi online,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, kolaborasi di pihak eksternal juga akan ditingkatkan agar pemberantasan perjudian online dapat semakin berjalan optimal untuk mewujudkan ruang digital yang produktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.