Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Momen Ganjar Diteriaki Mahasiswa UI soal Utang | 3 Koalisi Parpol 2024

Kompas.com - 20/09/2023, 05:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang bakal capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, yang jengkel saat diteriaki mahasiswa Universitas Indonesia (UI) soal utang menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Selasa (18/9/2023).

Kemudian, tulisan soal tiga poros politik pasca Partai Demokrat merapat ke Koalisi Indonesia Maju juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai Menteri Agama yang meminjamkan kantor Kemenag jadi tempat ibadah sementara imbas penggerudukan kapel di Depok juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Momen Ganjar Jengkel Saat Diteriaki Mahasiswa UI Bahas Utang

Bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo, sempat jengkel karena diteriaki seorang mahasiswa setelah menghadiri kuliah kebangsaan dengan tema "Hendak ke Mana Indonesia Kita" di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Depok, Senin (18/9/2023).

Raut jengkel itu terlihat di wajah Ganjar saat sesi wawancara cegat pintu (doorstop) dengan awak media usai kuliah kebangsaan selesai.

Kala itu, Ganjar yang tengah menjawab pertanyaan awak media harus berhenti dua kali karena teriakan mahasiswa, yang posisinya berada tepat di belakang kamera.

“Pak, jadi presiden ngutang lagi enggak, Pak? Utangnya ditambah enggak, Pak, kalau jadi presiden?" celetuk mahasiswa tersebut.

Baca selengkapnya: Momen Ganjar Jengkel Saat Diteriaki Mahasiswa UI Bahas Utang

2. Demokrat Dukung Prabowo, Hampir Pasti Hanya Ada 3 Koalisi

Direktur Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi, menduga, hanya akan ada tiga koalisi partai politik jika Partai Demokrat mendukung bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Ini mengingat waktu pendaftaran pasangan capres-calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 kurang dari sebulan lagi.

“Jika melihat durasi waktu yang tersisa dan konstelasi koalisi yang ada, hampir dipastikan hanya akan ada tiga pasang capres-cawapres yang berlaga,” kata Ari kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Sebelummya, kata Ari, ketika Demokrat memutuskan hengkang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan mencabut dukungan dari Anies Baswedan, terbuka peluang terbentuknya koalisi baru.

Baca selengkapnya: Demokrat Dukung Prabowo, Hampir Pasti Hanya Ada 3 Koalisi Parpol

3. Kapel di Depok Digeruduk, Menag Pinjamkan Kantor Kemenag Jadi Tempat Ibadah Sementara

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan umat Kristen di Depok untuk menggunakan kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat sebagai tempat ibadah sementara buntut digeruduknya kapel atau tempat ibadah umat Kristen di Jalan Bukit Cinere Raya, Gandul.

Yaqut memastikan kantor Kemenag tersebut dalam situasi kondusif. Adapun rencana pemindahan kapel masih dibicarakan.

“Nah itu yang kita masih diskusikan. Kita bicarakan. Tapi kita sudah sampaikan ke sana, teman-teman di Depok, jika membutuhkan tempat untuk ibadah sementara, bisa gunakan kantor Kemenag. Kita persilakan pakai kantor Kemenag. Dan suasananya sudah kondusif di sana," ujar Yaqut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Yaqut menjelaskan, dia sudah meminta Kemenag Depok untuk segera turun tangan mengatasi masalah penggerudukan tersebut.

Baca selengkapnya: Kapel di Depok Digeruduk, Menag Pinjamkan Kantor Kemenag Jadi Tempat Ibadah Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com