Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Menguji Jalan Sejarah PKS Dukung Anies-Muhaimin

Kompas.com - 16/09/2023, 08:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETELAH ditunggu-tunggu, akhirnya sikap politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilpres 2024 terjawab sudah.

Hasil Musyawah IX Majelis Syuro (Jumat, 15 September 2023) akhirnya menyepakati pencalonan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.

Dalam beberapa kesempatan, seperti deklarasi Anies – Cak Imin di Hotel Majapahit, Surabaya, 4 September 2023 lalu, tidak satupun elite PKS tidak menampakan batang hidungnya.

Demikian pula saat rapat pembentukan tim sukses Nasdem – PKB yang dihelat di Nasdem Tower, Jakarta, 6 September 2023, PKS juga kembali absen.

Ketidakhadiran PKS semula ditengarai karena efek keluarnya Demokrat dari Koalisi Perubahan menyusul dipasangkan nama Cak Imin sebagai bakal cawapresnya Anies.

Demokrat mengaku kecewa dengan sikap Anies yang tidak berterus terang dan mengingkari janji "menjemput takdir bersama" Agus Harimurti Yudhoyono.

Dengan pernyataan resmi PKS mendukung pasangan Anies – Cak Imin atau Amin, maka dipastikan Koalisi Perubahan lebih dari cukup dari aspek persyaratan minimal untuk pengajuan pasangan capres – cawapres di Pilpres 2024.

Pada Pemilu 2019 lalu, PKS meraup suara 11.493.663 atau setara dengan 8,21 persen. Jumlah kursi Fraksi PKS di DPR sebanyak 50. Sementara Nasdem, meraih 12.661.792 atau ekivalen dengan 9,05 persen. Kursi Nasdem di DPR mencapai 59.

Sedangkan PKB memiliki kursi 58, dan suara yang diraih 13.570.970 atau sama dengan 9,69 persen.

Dengan demikian, total kursi dari gabungan PKS, Nasdem, dan PKB di Koalisi Perubahan mencapai 167 kursi, sementara gabungan prosentase suara Koalisi Perubahan mencapai 26,95 persen.

Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Dengan ambang batas atau presidential threshold pencalonan pasangan capres – cawapres seperti yang disyaratkan tersebut, keharusan memiliki 115 kursi telah “dilalui” Koalisi Perubahan. Demikian pula dengan gabungan suara 25 persen, jelas terlewati oleh Koalisi Perubahan.

Semula dengan skenario terburuk PKS tidak jadi bergabung di Koalisi Perubahan, gabungan Nasdem dan PKB untuk menyorongkan pasangan Amin begitu minimal alias “mepet” suara.

Dengan demikian, masuknya PKS akan menambah “energi” perjuangan bagi Koalisi Perubahan. Setidaknya “memperpanjang” napas Anies – Cak Imin di kala raihan elektabilitas di sejumlah jajak pendapat oleh berbagai lembaga survei, menempatkan Anies – Cak Imin di nomor buncit.

Konstelasi politik terus berproses

Kebulatan tekad PKS untuk tetap mendukung Anies Baswedan sepertinya menjadi “harga mati” bagi partai ini. PKS sadar, sikap politiknya yang selama satu dekade berada di luar pemerintahan Jokowi harus terus menabalkan diri sebagai kelompok “berseberangan”.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com