Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Menguji Jalan Sejarah PKS Dukung Anies-Muhaimin

Kompas.com - 16/09/2023, 08:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETELAH ditunggu-tunggu, akhirnya sikap politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilpres 2024 terjawab sudah.

Hasil Musyawah IX Majelis Syuro (Jumat, 15 September 2023) akhirnya menyepakati pencalonan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.

Dalam beberapa kesempatan, seperti deklarasi Anies – Cak Imin di Hotel Majapahit, Surabaya, 4 September 2023 lalu, tidak satupun elite PKS tidak menampakan batang hidungnya.

Demikian pula saat rapat pembentukan tim sukses Nasdem – PKB yang dihelat di Nasdem Tower, Jakarta, 6 September 2023, PKS juga kembali absen.

Ketidakhadiran PKS semula ditengarai karena efek keluarnya Demokrat dari Koalisi Perubahan menyusul dipasangkan nama Cak Imin sebagai bakal cawapresnya Anies.

Demokrat mengaku kecewa dengan sikap Anies yang tidak berterus terang dan mengingkari janji "menjemput takdir bersama" Agus Harimurti Yudhoyono.

Dengan pernyataan resmi PKS mendukung pasangan Anies – Cak Imin atau Amin, maka dipastikan Koalisi Perubahan lebih dari cukup dari aspek persyaratan minimal untuk pengajuan pasangan capres – cawapres di Pilpres 2024.

Pada Pemilu 2019 lalu, PKS meraup suara 11.493.663 atau setara dengan 8,21 persen. Jumlah kursi Fraksi PKS di DPR sebanyak 50. Sementara Nasdem, meraih 12.661.792 atau ekivalen dengan 9,05 persen. Kursi Nasdem di DPR mencapai 59.

Sedangkan PKB memiliki kursi 58, dan suara yang diraih 13.570.970 atau sama dengan 9,69 persen.

Dengan demikian, total kursi dari gabungan PKS, Nasdem, dan PKB di Koalisi Perubahan mencapai 167 kursi, sementara gabungan prosentase suara Koalisi Perubahan mencapai 26,95 persen.

Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Dengan ambang batas atau presidential threshold pencalonan pasangan capres – cawapres seperti yang disyaratkan tersebut, keharusan memiliki 115 kursi telah “dilalui” Koalisi Perubahan. Demikian pula dengan gabungan suara 25 persen, jelas terlewati oleh Koalisi Perubahan.

Semula dengan skenario terburuk PKS tidak jadi bergabung di Koalisi Perubahan, gabungan Nasdem dan PKB untuk menyorongkan pasangan Amin begitu minimal alias “mepet” suara.

Dengan demikian, masuknya PKS akan menambah “energi” perjuangan bagi Koalisi Perubahan. Setidaknya “memperpanjang” napas Anies – Cak Imin di kala raihan elektabilitas di sejumlah jajak pendapat oleh berbagai lembaga survei, menempatkan Anies – Cak Imin di nomor buncit.

Konstelasi politik terus berproses

Kebulatan tekad PKS untuk tetap mendukung Anies Baswedan sepertinya menjadi “harga mati” bagi partai ini. PKS sadar, sikap politiknya yang selama satu dekade berada di luar pemerintahan Jokowi harus terus menabalkan diri sebagai kelompok “berseberangan”.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com