Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Ungkap 1.462 Kasus Korupsi di Daerah, Mayoritas Gratifikasi dan Suap

Kompas.com - 14/09/2023, 11:49 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap, hingga 11 September 2023, ada 1.462 perkara korupsi di daerah.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan perkara suap dan gratifikasi sebanyak 958 kasus.

Data ini Firli sampaikan di hadapan puluhan kepala daerah dalam acara Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

“Yang paling banyak adalah gratifikasi dan penyuapan, itu paling banyak 65,5 persen,” kata Firli.

Baca juga: Tiba di KPK, Dahlan Iskan Tersenyum Semringah

Selain suap dan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa juga banyak ditemukan di daerah. Jumlahnya mencapai 324 kasus (22,2 persen).

Lalu, ditemukan 57 kasus (3,9 persen) penyalahgunaan anggaran dan 57 kasus (3,9 persen) tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara korupsi lainnya yakni, 28 kasus (1,9 persen) pungutan atau pemerasan, 25 kasus (1,7 persen) perizinan, dan 13 kasus (0,9 persen) perintangan proses KPK.

Secara garis besar, kata Firli, korupsi di daerah banyak berkaitan dengan penerimaan suap untuk tiga hal. Pertama, pengurusan izin.

“Kedua, tindak pidana korupsi terjadi karena seringnya pengadaan barang dan jasa. Ketiga barulah urusan penempatan urusan mutasi dan demosi,” jelasnya.

Menurut Firli, angka korupsi di daerah dapat ditekan melalui peran APIP. APIP berfungsi sebagai pengawas sejak pemerintah daerah (pemda) merencanakan kebijakan.

Selanjutnya, APIP juga berperan mengawasi pelaksanaan proyek pemda. Memastikan pemda mengerjakan tugas-tugasnya, membelanjakan anggaran sesuai tujuan, juga taat pada undang-undang yang berlaku.

APIP juga mestinya memberikan jasa konsultasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan, juga mengidentifikasi tantangan-tantangan yang akan dihadapi pemerintah.

Baca juga: Jaksa KPK Bantah Perkara Rafael Alun Daluwarsa

Terakhir, APIP berperan menjamin kontrol kualitas pascaproyek tersebut dilaksanakan.

“Saya minta kawan-kawan yang bertugas di APIP ini bapak pegang teguh dan bapak kendalikan, jangan cuma paraf,” ucap Firli.

KPK, lanjut Firli, mendorong penguatan APIP dalam tiga aspek. Pertama, aspek kelembagaan melalui peningkatan independensi dan objektivitas.

Kedua, aspek anggaran dengan memastikan tercukupinya dana pengawasan. Ketiga, aspek sumber daya manusia (SDM), menjamin terpenuhinya kuantitas dan kualitas atau kompetensi SDM.

“APIP ini berperan sebagai quality control, quality insurance, dan consultant,” tandas Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com