JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penasihat Hukum dan Advokasi Lukas Enembe (TPHALE) meneruskan surat yang ditulis oleh 20 penghuni rumah tahanan negara (rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke majelis hakim yang mengadili perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif itu.
Dalam surat tersebut, para penghuni rutan KPK merasa keberadaan Lukas Enembe yang ditahan dalam kondisi sakit, menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya kesehatan pada mereka.
Salah satu tahanan, Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway yang mengatakan, selama enam bulan di rutan, Lukas Enembe selalu buang air kecil di celana dan juga di tempat tidurnya.
Baca juga: Hari Ini, Hakim Bakal Dengar Second Opinion IDI Terkait Kesehatan Lukas Enembe
Bahkan, terdakwa kasus dugaan korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 itu menyebut, Lukas Enembe juga buang air kecil di kursi ruang bersama dan meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain, di mana dia berada.
Menurut John, Lukas juga tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing yang tidak diganti.
Atas kondisi tersebut, para tahanan kerap membantu Gubernur nonaktif Papua itu untuk mandi, dan membersihkan tempat Lukas Enembe.
"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," tulis John bersama para tahanan dalam surat yang dilanjutkan oleh tim hukum Enembe ke hakim pengadilan Tipikor, pada Jumat (4/8/2023).
Adapun surat tersebut diterima Kompas.com dari Tim Penasihat Hukum dan Advokasi Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.
Meskipun ada penjaga rutan, kata John, mereka tidak memiliki kompetensi dan tugas untuk melakukan perawatan dan perhatian khusus terhadap Lukas yang kondisi kesehatannya makin memburuk.
"Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun," imbuhnya.
Dalam surat tersebut, John juga menceritakan kondisi ketika delegasi Komnas HAM datang ke rutan untuk melakukan pengecekan terhadap Lukas Enembe.
Sebelum mereka tiba, para tahanan mendapati Lukas Enembe dalam keadaan bugil dan ngompol di lorong depan kamar isolasi.
"Demi menjaga penampilan bersih rutan, kami dengan tergesa-gesa mengganti kasur dan seprai di kamar Bapak Lukas, serta memakaikan celananya, dan kemudian, kami agak menyesali perbuatan baik kami ini," papar John.
Menurut John, kondisi Bapak Lukas menjadi concern dari para tahanan rutan lantaran ruang bersama yang dipakai para tahanan menjadi tidak sehat karena banyaknya air ludah yang berceceran di lantai.
"Kursi yang diduduki Bapak Lukas, yang bekas kencing ataupun kotoran yang mungkin menempel di celana secara tidak sengaja, juga akan dipakai oleh tahanan yang lain. Pemandangan yang tidak bersih ini mengganggu para tahanan lainnya, dan menimbulkan keenganan untuk menggunakan ruang bersama," kata John.
Baca juga: Surati Hakim PN Tipikor, Pengacara Minta Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota