JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membenarkan tengah mendalami dugaan tersangka sekaligus tahanan korupsi dibawa ke lantai 15 gedung Merah Putih KPK.
Adapun lantai 15 Gedung KPK merupakan ruangan pimpinan KPK.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tahanan dibawa ke ruang pimpinan KPK tersebut.
Baca juga: KPK Pecat Pegawai Rutan yang Lecehkan Istri Tahanan
“Ya, info masih didalami,” ujar Syamsuddin saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).
Ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan lantai 15 merupakan ruangan para pimpinan lembaga antirasuah.
Namun, Ali enggan menjawab keperluan tahanan itu dibawa ke lantai 15 gedung Merah Putih.
Ali hanya menyebut, sepanjang yang pihaknya ketahui, tahanan tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka di lantai dua.
Baca juga: Usul KPK Periksa Para Capres, Sahroni: Seperti Medical Check Up Saja
Mereka juga dibawa petugas melalui lobi, tempat mereka bisa dipantau awak media dan banyak pihak lainnya.
“Ketika kemudian tahanan itu datang selalu lantai 2 dan lewat tangga depan kan,” tutur Ali.
“Saya hanya ingin sampaikan, setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu itu di lantai 2. Itu ya,” kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.