Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Minta Waktu Kumpulkan Bukti Transaksi Keuangan

Kompas.com - 11/09/2023, 15:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta waktu untuk mengumpulkan data terkait transaksi penerimaan uang.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, data tersebut merupakan bukti pendukung terkait penerimaan uang yang tengah diklarifikasi kepada Arinal selaku penyelenggara negara.

“Beliau minta waktu untuk mengumpulkan bukti pendukung untuk transaksi yang KPK mintakan klarifikasinya,” ujar Pahala saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Ketika waktu yang diberikan dinilai cukup, Pahala mengatakan, KPK akan kembali mengundang Arinal untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

Baca juga: KPK Periksa LHKPN Rp 23,2 Miliar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

KPK sebelumnya menduga Arinal melakukan beberapa transaksi keuangan.

Aktivitas transaksi itu menjadi salah satu materi yang diklarifikasi tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Arinal pada Jumat, 1 September 2023.

“Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK pada 5 September 2023.

Meski demikian, Pahala belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil pemeriksaan tim Direktorat LHKPN terhadap Arinal.

Ia juga enggan mengungkap berapa jumlah transaksi Arinal. Tetapi, diduga ada yang cukup besar jumlahnya.

“Kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi, kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi) signifikan lah," ujar Pahala.

Baca juga: Punya Harta Rp 23 Miliar, Gubernur Lampung Arinal: Ada Pendapatan dari Lahan Warisan

Menurut Pahala, pemeriksaan LHKPN Arinal merupakan tindak lanjut pemeriksaan harta beberapa pejabat oleh KPK.

Sebelum mengklarifikasi LHKPN Arinal, KPK juga telah mengklarifikasi kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

"Yang Dinkes enggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita enggak bisa dalami suaminya,” kata Pahala.

Baca juga: INFOGRAFIK: Hoaks! Kejagung Tetapkan Gubernur Lampung Tersangka Kasus Korupsi

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung itu tercatat sebanyak Rp 23.243.777.572.

Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman, dan Kota Lampung Tengah.

Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry, dan Honda BRV.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200, serta kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708.

Namun, Arinal Djunaidi tercatat memiliki hutang Rp 14.891.336. Sehingga, total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572.

Baca juga: KPK Periksa LHKPN Rp 23,2 Miliar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com