Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik

Kompas.com - 11/09/2023, 21:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menangkap buron Harun Masiku agar tidak dianggap tebang pilih.

Pernyataan ini Zaenur sampaikan merespons penilaian miring sejumlah pihak terhadap KPK setelah memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai saksi dugaan korupsi.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka penyuapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020 lalu.

Baca juga: Anies-Cak Imin Akan Sowan ke DPP PKS Besok

“KPK bisa buktikan kalau enggak tebang pilih, kejar Harun Masiku sampai dapat, kemudian proses Harun Masiku dan pihak-pihak lain di luar Harun Masiku yang diduga terlibat, yang diduga juga ada pihak politisi,” ujar Zaenur saat dihubungi, Senin (11/9/2023).

Menurut Zaenur, wajar jika publik curiga kepada KPK terkait pemeriksaan Cak Imin. Sebab, kasus dugaan korupsi yang diusut, yakni pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terjadi pada 2012.

Menurut Zaenur, publik mempertanyakan kenapa pengusutan kasus itu momentumnya bertepatan menjelang Pemilu 2024.

“Ini kasus kan sudah berusia lebih dari 10 tahun, kok momentumnya pas sekali dengan momentum menjelang pemilihan umum,” tutur Zaenur.

Baca juga: Bertemu 2 Jam di Markas PKB, Anies-Cak Imin Bahas Rencana Jangka Pendek hingga Panjang Pilpres 2024

Cara lain agar kPK tidak dicurigai adalah dengan bersikap transparan, mengungkapkan kepada publik kapan menerima laporan dari masyarakat, memulai penyelidikan, dan naik ke penyidikan.

Dari runtutan waktu itu publik akan menilai apakah penanganan perkara yang menyeret nama Cak Imin wajar.

“KPK jelaskan kepada publik, tahapan penanganan perkara seperti misalnya yang dicurigai penuh politisasi seperti perkara yang diduga menyasar Cak Imin ini,” kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali mengatakan, pihaknya memiliki dasar hukum untuk memeriksa Cak Imin pada Kamis (7/9/2023) kemarin.

Baca juga: Cak Imin dan Prabowo Umbar Program Sebelum Kampanye, Pengamat Pesimistis Bawaslu Bertindak

Penyidik menilai keterangan Cak Imin yang pada saat peristiwa dugaan pidana terjadi menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Keterangan Cak Imin diperlukan KPK untuk menyelesaikan penyidikan tiga tersangka korupsi tersebut.

Selain itu, penyidikan sudah dimulai sejak Juli. Rentang waktu itu dinilai cukup jauh dari momentum deklarasi sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

Adapun dinamika perjalanan politik Cak Imin menjadi pendamping Anies disebut berlangsung cepat dan terjadi sekitar akhir Agustus.

“Telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI yang artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan,” tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com