Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Nasdem-PKB Penuhi "Presidential Threshold", Anies-Cak Imin Bisa Duet di Pilpres

Kompas.com - 01/09/2023, 11:03 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, dikabarkan bakal berduet dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Kabarnya, penunjukan Muhaimin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies diputuskan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Seandainya Nasdem dan PKB berkoalisi pada pemilu mendatang, kedua partai memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Artinya, cukup dengan dukungan Nasdem dan PKB, Anies dan Muhaimin bisa maju sebagai capres dan cawapres.

Penghitungannya sebagai berikut:

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa capres dan cawapres diusulkan dalam satu pasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi presidential threshold atau ambang batas parlemen.

Presidential threshold mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik memiliki sedikitnya 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen suara sah pada pemilu legislatif sebelumnya.

Saat ini, total ada 575 kursi di DPR RI. Maka, 20 persen dari angka tersebut yakni 115 kursi.

Baca juga: Koalisi Retak Gara-gara Isu Anies-Muhaimin, Jokowi: Urusan Partai

Pada Pemilu Legislatif 2019, perolehan suara Partai Nasdem dan PKB yaitu:

Nasdem

  • Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
  • Dikonversi: 59 kursi DPR RI

PKB

  • Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
  • Dikonversi: 58 kursi DPR RI

Jika dijumlah, perolehan suara Nasdem (9,05 persen) dan PKB (9,69 persen) “hanya” menghasilkan 18,74 persen. Angka tersebut masih di bawah syarat presidential threshold 25 persen suara sah pemilu legislatif.

Namun, jika perolehan kursi DPR RI Nasdem (59 kursi) dan PKB (58 kursi) diakumulasi, kedua partai menghasilkan 117 kursi, melampaui presidential threshold sebesar 115 kursi DPR RI.

Dengan perolehan suara ini, Nasdem dan PKB mampu mengantarkan Anies dan Cak Imin, demikian sapaan arkab Muhaimin, ke panggung Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Geger Isu Duet Anies-Muhaimin: Tersingkirnya AHY dan Tudingan Pengkhianatan Surya Paloh

Geger duet Anies-Imin

Kabar duet Anies-Muhaimin pertama kali diungkap oleh Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, nama Cak Imin ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Katanya, keputusan itu diambil secara sepihak oleh Surya Paloh setelah ia bertemu dengan Muhaimin di markas Nasdem di Menteng, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com