Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Nasdem-PKB Penuhi "Presidential Threshold", Anies-Cak Imin Bisa Duet di Pilpres

Kompas.com - 01/09/2023, 11:03 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, dikabarkan bakal berduet dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Kabarnya, penunjukan Muhaimin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies diputuskan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Seandainya Nasdem dan PKB berkoalisi pada pemilu mendatang, kedua partai memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Artinya, cukup dengan dukungan Nasdem dan PKB, Anies dan Muhaimin bisa maju sebagai capres dan cawapres.

Penghitungannya sebagai berikut:

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa capres dan cawapres diusulkan dalam satu pasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi presidential threshold atau ambang batas parlemen.

Presidential threshold mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik memiliki sedikitnya 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen suara sah pada pemilu legislatif sebelumnya.

Saat ini, total ada 575 kursi di DPR RI. Maka, 20 persen dari angka tersebut yakni 115 kursi.

Baca juga: Koalisi Retak Gara-gara Isu Anies-Muhaimin, Jokowi: Urusan Partai

Pada Pemilu Legislatif 2019, perolehan suara Partai Nasdem dan PKB yaitu:

Nasdem

  • Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
  • Dikonversi: 59 kursi DPR RI

PKB

  • Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
  • Dikonversi: 58 kursi DPR RI

Jika dijumlah, perolehan suara Nasdem (9,05 persen) dan PKB (9,69 persen) “hanya” menghasilkan 18,74 persen. Angka tersebut masih di bawah syarat presidential threshold 25 persen suara sah pemilu legislatif.

Namun, jika perolehan kursi DPR RI Nasdem (59 kursi) dan PKB (58 kursi) diakumulasi, kedua partai menghasilkan 117 kursi, melampaui presidential threshold sebesar 115 kursi DPR RI.

Dengan perolehan suara ini, Nasdem dan PKB mampu mengantarkan Anies dan Cak Imin, demikian sapaan arkab Muhaimin, ke panggung Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Geger Isu Duet Anies-Muhaimin: Tersingkirnya AHY dan Tudingan Pengkhianatan Surya Paloh

Geger duet Anies-Imin

Kabar duet Anies-Muhaimin pertama kali diungkap oleh Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, nama Cak Imin ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Katanya, keputusan itu diambil secara sepihak oleh Surya Paloh setelah ia bertemu dengan Muhaimin di markas Nasdem di Menteng, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com