Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Pintu untuk Budiman Sudjatmiko, PKB Tawari Maju Caleg 2024

Kompas.com - 26/08/2023, 06:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, partainya siap menerima Budiman Sudjatmiko yang baru saja dipecat PDI Perjuangan usai mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

Bahkan, Jazilul menyebut, Budiman bisa diajukan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) jika berniat mencalonkan diri di Pemilu 2024.

"Atau beliau nyaleg atau tidak ya, kalau mau nyaleg di PKB, ya silakan, masih ada waktu," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Fadli Zon Yakin Budiman Sudjatmiko Tahu Resiko Dipecat PDI-P saat Dukung Prabowo

Ia mengklaim, PKB dan Budiman sama-sama memiliki kecocokan. Menurutnya, PKB juga punya banyak kader yang berlatarbelakanng aktivis.

"Mudah-mudahan cocok gitu kan, saya pikir cocok," imbuh dia.

Soal pemecatan Budiman dari partai berlambang kepala banteng, Jazilul enggan berkomentar banyak. Sebab, hal itu merupakan urusan internal PDI-P dan PKB tak berhak ikut campur di dalamnya.

"Waduh itu rumah tangga orang, apa yang harus kita tanggapi. Itu rumah tangga PDI-P. Kita menghormati saja apa yang jadi keputusan PDI-P. Itu urusan rumah tangga PDI-P," katanya.

Diberitakan sebelumnya, DPP PDI-P resmi memecat Budiman dari keanggotaan partai.

Keputusan itu diterima Budiman pada Kamis (24/8/2023).

Saat dikonfirmasi, Budiman turut menyertakan sebuah foto memperlihatkan surat tersebut kepada Kompas.com.

Salah satu butir pemecatan, disebutkan bahwa Budiman dianggap melakukan pelanggaran berat.

Baca juga: Pernah Dipecat Partai, Fahri Hamzah: Welcome To The Club Budiman Sudjatmiko

"Perbuatan Sdr. Budiman Sudjatmiko M.A. M.Phil selaku kader PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 dengan mendukung calon presiden dari partai politik lain merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tulis surat pemecatan Budiman yang dikirimkan, Kamis malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com