Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Proyek BTS 4G Sudah Dibayar Sebelum Dikerjakan, Konsorsium Kembalikan Rp 1,7 Triliun

Kompas.com - 22/08/2023, 22:53 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membayar Rp 1,7 triliun untuk pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G sebelum proyek itu dikerjakan.

Namun, uang tersebut dikatakan sudah kembalikan oleh tiga konsorsium yang mengerjakan proyek menara BTS 4G.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti, Puji Lestari saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G, Selasa (22/8/2023).

Puji menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

Pengembalian uang triliunan ini terungkap ketika ketua majelis hakim Fahzal Hendri mendalami adanya kelebihan membayar oleh Bakti terhadap tiga konsorsium yang menggarap proyek BTS 4G tersebut.

Baca juga: Keterangan Eks Anak Buah Johnny G Plate Dianggap Tak Jelas, Hakim: Jadikan Tersangka Sajalah

"Pernah ada pengembalian dari tiga konsorsium itu?" tanya Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.

"Ada, Yang Mulia," jawab Puji.

"Berapa dikembalikan?" tanya Hakim lagi.

"Total dari pengembalian itu Rp 1,77 triliun," kata Puji.

Kemudian, Hakim Fahzal mencecar alasan adanya pengembalian uang triliunan rupiah itu ke kas negara. Padahal, uang tersebut sudah dianggarkan untuk pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Puji mengungkapkan bahwa Bakti telah melakukan pembayaran yang belum dikerjakan oleh para konsorsium.

Baca juga: Saksi Sebut Eks Sespri Johnny G Plate Terima Uang Rp 500 Juta Per Bulan dari Eks Dirut Bakti

Mendengar jawaban Puji, hakim lantas menyentil kerja para pejabat di Bakti yang tidak serius mengelola proyek dengan anggaran besar.

Menurut hakim, Puji sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengeluarkan surat perintah membayar (SPM) hanya melakukan formalitas terhadap anggaran yang diusulkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Saudara bacakan aturan ini, aturan itu, aturan ini, aturan itu, ada pekerjaan yang belum dikerjakan sudah Saudara bayarkan! Itu contohnya, buktinya, dikembalikan Rp 1,7 triliun," ujar hakim Fahzal.

"Itu membuktikan Saudara hanya lihat di kertas saja, laporan PPK usul bayar, Saudara keluarkan SPM, verifikasi Saudara cuma ya verifikasi secara formalistik saja, tidak betul-betul diuji kebenarannya itu, akhirnya ada kelebihan bayar Rp 1,7 triliun," katanya lagi.

Baca juga: Hakim Miris Proyek Triliunan Rupiah BTS 4G Bermasalah: Ini Kan Dukung Pendidikan, Pak

Sebagai informasi, proyek menara BTS 4G ini dimenangkan oleh tiga konsorsium yang mengelola lima paket pengerjaan.

Konsorsium Fiber Home, PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD) menggarap paket 1 dan 2.

Kemudian, Konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei, dan PT Surya Energy Indotama (SEI) menggerjakan paket 3.

Sementara itu, Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia menggelola proyek di paket 4 dan 5.

Baca juga: Kacaunya Pengadaan Proyek BTS 4G yang Bikin Hakim Jengkel, Disebut Lingkaran Setan, hingga Habiskan Uang Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com