Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kacaunya Pengadaan Proyek BTS 4G yang Bikin Hakim Jengkel, Disebut Lingkaran Setan, hingga Habiskan Uang Negara

Kompas.com - 11/08/2023, 12:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Fahzal Hendri berulang kali jengkel saat mengetahui kacaunya lelang proyek pengadaan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dalam persidangan awal Agustus lalu misalnya, Fahzal sampai menyebut pengadaan proyek itu sebagai lingkaran setan.

Pernyataan itu Fahzal sampaikan ketika mendalami soal pemenang lelang proyek BTS 4G Kemenkominfo kepada Kepala Divisi (Kadiv) Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Gumala Warman.

Baca juga: Hakim Sebut Proyek BTS 4G Hanya Bagi-bagi Jatah: Lingkaran Setan!

Gumala juga tercatat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Penyedia.

Ia dihadirkan sebagai saksi bagi mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Fahzal mengulik proses lelang lima paket proyek yang dimenangkan tiga konsorsium dan dicurigai tidak kompetitif.

Tiga konsorsium itu adalah FiberHome, PT Telkom Infra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD) yang memenangkan paket 1 dan 2.

Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI memenangkan paket 3 dan Konsorsium IBS dan ZTE memenangkan Paket 4 dan 5.

Menurut Gumala, tiga konsorsium itu berlomba mendapatkan proyek di masing-masing pekerjaan.

“Enggak ada saingannya Pak? Enggak ada persaingan yang lain?” kata Hakim Fahzal, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: PPK Proyek BTS 4G Tak Tanya Asal-usul Uang Rp 2,4 Miliar Saat Diberi, Hakim: Saudara Bukan Orang Bodoh!

Namun, jawaban Gumala hanya mengulang dan menjelaskan konsorsium yang memenangi setiap paket lelang.

Jawaban ini pun disentil Fahzal dan menyebut proses lelang itu tak ubahnya seperti lingkaran setan.

“Ya itu-itu juga kan, mutar-muter di situ saja! Vicious circle! Lingkaran setan itu juga. Nanti ujung ujungnya, Saudara tender, itu juga pemenangnya!” ujar Hakim Fahzal.

Hakim kemudian mengajukan pertanyaan tertutup yang mengonfirmasi bahwa sebenarnya dalam lelang itu tidak ada persaingan.

Sebab, pada akhirnya lelang dimenangkan oleh tiga konsorsium itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com