Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Amendemen, Badan Pengkajian Kaji PPHN yang Konsekuensinya MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Kompas.com - 18/08/2023, 21:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji salah satu usulan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Adapun hal ini dinilai memiliki konsekuensi yaitu MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.

"Karena apa, secara de facto, MPR lah yang paling lengkap. Di situ ada DPR, di situ ada DPD. Sebagai lembaga yang mencakup dua institusi, DPD dan DPR RI," kata Djarot ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Ia lantas menyinggung kata 'Majelis' pada MPR yang sejatinya memaknai posisi MPR sebagai lembaga negara.

Baca juga: Ketua MPR: Pembahasan PPHN Seyogianya Dilakukan Setelah Pemilu 2024

Dibandingkan dengan DPR dan DPD yang memiliki akronim kata "Dewan", MPR dianggap lebih tinggi posisinya.

"Dan kata Majelis itu lebih tinggi pokoknya daripada Dewan. Itu dikaji sangat serius. Jadi semuanya menjadi kajian kita," jelas Djarot.

Selain itu, Ketua DPP PDI-P ini menjelaskan bahwa Badan Pengkajian MPR turut mengkaji agar Konstitusi memiliki pintu darurat atau emergency exit.

Djarot tak merinci pintu darurat apa yang dimaksud. Namun ia menganalogikan sebuah pesawat terbang yang memiliki pintu darurat jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Dia juga mencontohkan kewenangan MPR sebelum amendemen keempat pada 1999-2002 yang bisa mengangkat presiden jika sewaktu-waktu presiden sebelumnya mengundurkan diri.

Baca juga: Bertemu DPD, MPR RI Masih Berupaya Dorong Amandemen UUD 1945 untuk Masukan PPHN

"Pengunduran diri Pak Soeharto, MPR langsung bisa mengambil sikap dan mengadakan sidang untuk memutuskan untuk mengangkat Pak Habibie sebagai presiden dan kemudian mempercepat Pemilu 1999, ada emergency exit, karena MPR lembaga tertinggi negara," jelasnya.

"Nah sekarang karena sama-sama lembaga tertinggi negara, itu siapa yang berwenang? Kalau sampai terjadi satu situasi di mana begitu ya, negara ini memerlukan satu keputusan yang cepat," sambung dia.

Meski begitu, Djarot menegaskan bahwa MPR tidak pernah mengharapkan kondisi darurat seperti era 1998 terjadi, ketika Soeharto mengundurkan diri sebagai Presiden RI.

Namun, menurut Djarot, ada hal-hal yang semestinya sudah diantisipasi jika sewaktu-waktu kondisi darurat terjadi.

Baca juga: Fraksi Golkar di MPR Belum Tentukan Sikap soal Dasar Hukum PPHN

"Oleh sebab itu ya kajian bahwa MPR itu sebagai lembaga tertinggi negara ini kita seriusi dan kemudian kapan itu? Apakah nanti setelah pemilu atau akan dikerjakan periode 2024-2029 itu nanti. Yang penting kita kaji kemungkinan itu," pungkas Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com