Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan KAI Jadi Tersangka Teroris, Mahfud: BUMN Kebobolan

Kompas.com - 18/08/2023, 18:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kebobolan terkait adanya karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE yang menjadi tersangka teroris.

Mahfud menyebut Kementerian BUMN lalai, sehingga masih ada pegawainya yang terpapar terorisme.

"Ya mungkin saja (lalai), dari sudut ideologis ya. Mungkin kalau profesionalitas pengelolaan mungkin bagus. Tapi mungkin dari sudut ideologis kenyataannya kebobolan," ujar Mahfud saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Karyawan PT KAI Tersangka Teroris Diduga Jual-Beli Senjata Api di Marketplace

Mahfud mengatakan, ketika ada teroris yang tertangkap, pasti jaringannya mulai dicari.

Dia menegaskan mitigasi seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Apalagi, masih banyak pegawai BUMN dan ASN yang terpapar terorisme.

"Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan langkah-langkah, tapi masih ada jebol yang satu kaya gitu kan diperbaiki lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial DE di wilayah Bekasi pada Senin (14/8/2023).

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa DE merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Baca juga: Kronologi Densus 88 Tangkap Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi

Karyawan BUMN itu juga aktif melakukan propaganda jihad di media sosial.

"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ucap Aswin saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut, Aswin menyebut DE pernah membuat unggahan dalam media sosial Facebook berupa poster digital berbahasa Arab dan Indonesia kepada pimpinan ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Menurut Aswin, dalam unggahan itu berisikan teks pembaruan baiat.

"(DE) Diduga telah memiliki berupa senjata api rakitan dalam postingan Akun Facebooknya berupa postingan uji coba senjata rakitan pistol di sebuah perkebunan," imbuh dia.

Selain itu, Aswin menambahkan, DE juga tergabung dalam grup media sosial Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R.

Grup itu adalah grup khusus penggalangan dana.

"Dia juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram 'Arsip Film Dokumenter dan Breaking News' yang merupakan channel update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com