Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Janji Bakal Ubah Konstitusi dan Benahi Sistem Hukum jika Lolos ke Senayan

Kompas.com - 17/08/2023, 15:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) berjanji bakal mendorong amendemen konstitusi dan membenahi sistem hukum jika kadernya lolos menjadi wakil rakyat atau anggota DPR RI.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dua aspek itu merupakan program atau janji yang akan mereka kerjakan saat telah tiba waktunya duduk di jabatan strategis.

"Yang dipikirkan oleh PBB sebenarnya ingin merombak secara total sebenarnya sistem bernegara kita ini. PPB akan mengusulkan kembali perubahan UUD 1945. Untuk mengembalikan pada demokrasi yang sejati," kata Yusril dalam acara Satu Meja yang disiarkan di Kompas TV, Rabu (16/8/2023) malam.

Yusril mengatakan, PBB akan mengusulkan kembali untuk mengganti sistem demokrasi yang berlaku saat ini kepada demokrasi sejati.

Baca juga: Mahfud: Kalau Kita Tak Punya Komitmen Tegakkan Konstitusi, Amendemen Selesai Dikritik Lagi

Selain itu, Yusril mengungkapkan, PBB ingin membenahi sistem hukum di negeri ini.

"Dan saya kira kalau hukum kita tidak benahi sulit kita bergerak menjadi negara maju, sulit ada investasi datang ke sini, dan seterusnya," kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan alasan partainya hendak membenahi sistem hukum.

Ia melihat, sistem hukum uang ada saat ini belum maksimal, termasuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode lamanya.

"Sekian lama kita merdeka dan termasuk pada pemerintahan Pak Jokowi sekarang, walaupun dipuji orang, dianggap orang banyak melakukan terobosan, tapi yang paling lemah dari pemerintahan Pak Jokowi itu adalah aspek hukumnya," ujar Yusril.

Baca juga: Bamsoet Usul Amendemen UUD 1945, Mahfud: Silakan Saja, Itu Hak Setiap Orang

Diberitakan sebelumnya, MPR RI juga mewacanakan amendemen UUD 1945. Melalui usulan itu agar posisi MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato di Sidang Tahunan 2023 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

"Majelis yang semula merupakan lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya menjadi lembaga tinggi negara. Majelis tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945," kata Bambang Soesatyo.

Baca juga: Soal Wacana Amendemen UUD 1945, Mahfud: Boleh Saja jika Situasi Berubah, tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com