Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klaim Berhasil Pulihkan Aset Korupsi Rp 166,36 Miliar Selama Semester I 2023

Kompas.com - 15/08/2023, 10:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memperoleh aset negara (asset recovery) sebesar Rp 166,36 miliar selama semester pertama tahun 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pemulihan aset itu bersumber dari tiga bentuk penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.

“Perolehan asset recovery selama semester 1 2023 sejumlah Rp 166,36 miliar,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023) petang.

Adapun tiga bentuk penegakan hukum itu adalah denda terhadap para pelaku tindak pidana korupsi senilai Rp 9,39 miliar.

Baca juga: KPK Belum Bisa Deteksi Keberadaan DPO Kirana Kotama di AS

Kemudian, uang pengganti Rp 32,75 miliar dan rampasan senilai Rp 124,22 miliar.

Lebih lanjut, Alex menyebutkan, pihaknya telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas barang rampasan dari kasus korupsi sebesar Rp 58,77 miliar,

Rinciannya adalah satu unit properti rumah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senilai Rp 56,74 miliar.

Kemudian, satu unit properti rumah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca juga: KPK OTT 3 Kali Selama 6 Bulan Pertama 2023

Selanjutnya, PSP atas 2 mobil roda empat untuk KPK sendiri senilai Rp 828 juta.

Menurut Alex, pelaksanaan hibah dan PSP ini merupakan upaya agar hasil rampasan kasus korupsi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

“Hal tersebut sekaligus untuk meminimalisasi pembiayaan dalam perawatannya,” ujar Alex.

Pada forum yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama semester pertama 2023 sebesar Rp 114,2 miliar dari target tahun ini Rp 141,5 miliar.

Menurut dia, jumlah itu setara 80,8 persen dari target setahun.

Baca juga: DPO KPK Dapat Permanent Resident di Negara Lain, Guru Besar UI: Ada Surga Pelarian Kejahatan Kerah Putih

Sementara itu, melalui melalui kerja-kerja Koordinasi dan Supervisi, KPK menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 16,27 triliun.

Angka itu terdiri dari sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) Rp 8,1 triliun; penyelamatan BMD Rp 1,95 triliun; penertiban kendaraan dinas Rp 227 miliar, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Rp 4,7 triliun; dan optimalisasi pajak Rp 1,27 trilium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com