Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR Bahas Amendemen UUD Untuk Buat Aturan Penundaan Pemilu Saat Masa Darurat

Kompas.com - 09/08/2023, 19:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengakui bahwa pihaknya membahas kemungkinan amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk membuat aturan penundaan pemilihan umum (pemilu) di masa darurat.

Menurut pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu, dalam pembahasan juga dibicarakan kapan amendemen akan direalisasikan.

"Kami kemarin membahas tentang berbagai hal. Termasuk berbagai kemungkinan ya amendemen (UUD) ini dilakukan pada tahun ini atau periode yang akan datang," ujar Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Bicara Kemungkinan Ada 4 Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024

Selain itu, lanjut dia, MPR juga sudah membicarakan soal urgensi pokok-pokok haluan negara (PPHN) untuk perjalanan bangsa ke depannya.

Bamsoet kemudian mengungkapkan, MPR masih mendiskusikan apakah pembahasan amendemen UUD 1945 dilakukan sebelum atau setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan alasan mengapa amendemen UUD harus dilakukan. Menurutnya, hal ini untuk memenuhi tuntutan zaman.

"Karena kami menyadari bahwa UUD (1945) hasil amendemen keempat tersebut perlu penyempurnaan, disesuaikan dengan tuntutan zaman," tuturnya.

Baca juga: Saat Sidang Tahunan 16 Agustus, MPR Bakal Minta Pemilu Berlangsung Sesuai Jadwal

"Misalnya kita belum ada di sana mencantumkan udara angkasa dikuasai sepenuhnya oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana belum masuk dalam konstitusi kita," jelas Bamsoet.

Saat disinggung apakah amendemen UUD 1945 juga dibicarakan dalam pertemuan antara pimpinan MPR dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu siang, dirinya menyatakan tidak.

"Enggak ada. Kita enggak menyampaikan," tuturnya.

Adapun Presiden Joko Widodo bertemu dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu sore.

Baca juga: Menko Polhukam, Panglima TNI hingga Ketua MPR Kenang Tenggelamnya KRI Nanggala-402 di Perairan Bali

Para pimpinan MPR yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Rabu sore yakni Bambang Soesatyo, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, Fadel Mohammad dan Yandri Susanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com