Salin Artikel

MPR Bahas Amendemen UUD Untuk Buat Aturan Penundaan Pemilu Saat Masa Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengakui bahwa pihaknya membahas kemungkinan amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk membuat aturan penundaan pemilihan umum (pemilu) di masa darurat.

Menurut pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu, dalam pembahasan juga dibicarakan kapan amendemen akan direalisasikan.

"Kami kemarin membahas tentang berbagai hal. Termasuk berbagai kemungkinan ya amendemen (UUD) ini dilakukan pada tahun ini atau periode yang akan datang," ujar Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Selain itu, lanjut dia, MPR juga sudah membicarakan soal urgensi pokok-pokok haluan negara (PPHN) untuk perjalanan bangsa ke depannya.

Bamsoet kemudian mengungkapkan, MPR masih mendiskusikan apakah pembahasan amendemen UUD 1945 dilakukan sebelum atau setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan alasan mengapa amendemen UUD harus dilakukan. Menurutnya, hal ini untuk memenuhi tuntutan zaman.

"Karena kami menyadari bahwa UUD (1945) hasil amendemen keempat tersebut perlu penyempurnaan, disesuaikan dengan tuntutan zaman," tuturnya.

"Misalnya kita belum ada di sana mencantumkan udara angkasa dikuasai sepenuhnya oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana belum masuk dalam konstitusi kita," jelas Bamsoet.

Saat disinggung apakah amendemen UUD 1945 juga dibicarakan dalam pertemuan antara pimpinan MPR dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu siang, dirinya menyatakan tidak.

"Enggak ada. Kita enggak menyampaikan," tuturnya.

Adapun Presiden Joko Widodo bertemu dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu sore.

Para pimpinan MPR yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Rabu sore yakni Bambang Soesatyo, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, Fadel Mohammad dan Yandri Susanto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/09/19023501/mpr-bahas-amendemen-uud-untuk-buat-aturan-penundaan-pemilu-saat-masa-darurat

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke