JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, pihaknya bakal meminta agar pemerintah menjalankan Pemilu 2024 sesuai jadwal.
Hal itu bakal disampaikan dalam sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI pada 16 Agustus.
“Tentu MPR juga perlu menekankan kembali bahwa pemilu harus dilaksanakan tepat waktu,” ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Menko Polhukam, Panglima TNI hingga Ketua MPR Kenang Tenggelamnya KRI Nanggala-402 di Perairan Bali
Ia mengungkapkan, materi itu telah disepakati oleh semua pimpinan MPR dalam rapat internal hari ini.
Menurutnya, sikap MPR dibutuhkan agar wacana penundaan pemilu tak lagi muncul di tengah masyarakat.
“Kemudian tidak ada lagi kita itu pikiran agenda untuk melakukan penundaan pemilu,” sebut dia.
Baca juga: UU MD3 Bakal Direvisi, MPR, DPR, dan DPD Bakal Diatur dalam UU Terpisah
Di sisi lain, ia menyatakan, MPR juga bakal menyampaikan sikap agar aparat penegak hukum bersikap netral.
Sehingga, tak ada bakal calon presiden (bacapres) yang dihalangi saat menjalankan kampanye.
“Kita punya kewajiban agar semua, nanti pasangan calon (paslon) pilpres yang diusung siapapun itu juga harus bisa atau berkesempatan untuk bisa kampanye dengan sebaik-baiknya, tanpa ada halangan,” tutur Arsul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.