Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaum Muda Mendominasi, Gerindra Dukung Usia Minimum Capres-cawapres Diubah

Kompas.com - 08/08/2023, 17:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra mendukung diubahnya syarat usia minimum capres-cawapres 40 tahun dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, karena jumlah kaum muda semakin banyak dan signifikan.

Hal itu disampaikan Gerindra dalam sidang pemeriksaan perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 di Mahkamah Konstitusi, terkait gugatan syarat usia minimum capres-cawapres 40 tahun dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Gerindra sebelumnya mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara ini karena mengeklaim diri sebagai partai politik yang memperhatikan hak konstitusional generasi muda berkecimpung di kancah politik.

Baca juga: Dukung Usia Capres-Cawapres Muda, Gerindra: Yang Penting Berpengalaman Jadi Penyelenggara Negara

Pengacara Gerindra, Raka Gani Pissani, menyinggung adagium dalam dunia hukum bahwa hukum kerapkali tertatih-tatih mengikuti perkembangan zaman.

"Pun demikian dengan perkembangan situasi demografi dan perpolitikan Indonesia saat ini. Terjadi pengingkatna signifikan usia pemilih dalam pemilu yang akan datang dan setelahnya yang didominasi peran dan keterlibatan generasi muda," ujar Raka dalam sidang pemeriksaan, Selasa (8/8/2023).

Ia menyinggung prediksi Indonesia yang akan mencapai bonus demografi dalam jarak 20 tahun ke depan, ketika jumlah generasi usia produktif lebih banyak dibandingkan usia nonproduktif.

Ia juga menyingung data tingginya jumlah pemilih berusia muda dalam Pemilu 2024 nanti.

Baca juga: Mulai Terbuka dengan Gerindra, PSI Dinilai Kecewa ke PDI-P

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis KPU RI, 66.822.389 atau 33,60 persen merupakan generasi milenial yang dihitung berdasarkan tahun kelahiran 1980-1995.

Generasi Z yang dihitung berdasarkan tahun kelahiran 1997 hingga 2006 mencapai 46.800.161 pemilih atau 22,85 persen

Gerindra mengaku berkepentingan secara langsung untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara ini karena dua alasan.

Pertama, Gerindra merupakan partai politik peserta pemilu yang berhak mengusung capres-cawapres. Kedua, Gerindra mengklaim dirinya sebagai partai politik yang memperhatikan hak konstitusional kelompok muda untuk berkecimpung di dunia politik.

"Pasal 169 huruf q menciptakan ketidakadilan yang intolerable karena tidak berpihak dan menimbulkan distkrimasi bagi generasi muda di bawah 40 tahun yang ingin menjadi calon presiden dan wakil presiden," kata Raka.

"Hal ini bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan (3) serta Pasal 28I ayat (2) dan UUD 1945," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut Raka, permohonan pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 ini beralasan menurut hukum.

"Sudah sepatutnya Mahkamah, demi hukum, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ia menegaskan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com