Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Harun Masiku di Dalam Negeri dan Keseriusan KPK yang Diragukan

Kompas.com - 08/08/2023, 09:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari tiga tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu mantan kader PDI-P, Harun Masiku yang tak jelas keberadaannya.

Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Mukti datang ke KPK dan memberi kabar bahwa Harun Masiku diduga ada di dalam negeri.

Harun merupakan tersangka penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Krishna mengatakan, dugaan Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri mengacu pada data pelintasan antar-negara.

"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Polri: Harun Masiku Masuk Indonesia 16 Januari 2020, Sebelum Red Notice Terbit

Berdasarkan data yang diperoleh Polri, Harun bepergian ke luar negeri pada 16 Januari 2020.

Namun, hanya berselang satu hari, yakni pada 17 Januari 2020, ia kembali masuk ke Indonesia.

Saat itu, Polri belum diminta KPK mencari keberadaan Harun. Red notice dari Interpol juga baru terbit 30 Juni 2021 setelah lembaga antirasuah meminta bantuan Polri.

“Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ujar Krishna.

Krishna menyebut, dugaan keberadaan Harun Masiku berbeda dengan rumor yang selama ini beredar, yakni ia bersembunyi di dalam negeri.

Namun demikian, Polri tidak berhenti mencari keberadaan Harun di luar negeri.

Beberapa waktu lalu, KPK menerjunkan tim ke negara tetangga untuk mencari Harun di masjid, apartemen, hingga gereja tetapi hasilnya nihil.

"Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar dia.

Meski menduga Harun masih ada di Tanah Air, Krishna juga mengakui ada peluang buron itu kabur ke luar negeri.

Namun, tindakan itu hanya bisa dilakukan jika Harun berganti status kewarganegaraannya.

Baca juga: Polri Pastikan Harun Masiku Masih Warga Negara Indonesia

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com