JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembuatan paspor palsu hingga operasi wajah menjadi tantangan dalam memburu Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ia ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Januari 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak memiliki kendala administrasi dalam memburu Harun karena red notice dari Interpol sudah terbit.
Meski demikian, KPK masih menghadapi kemungkinan Harun Masiku berganti identitas atau paspor.
“Nah itu memang apa namanya, menjadi, ya kita, apa namanya, berpacu dengan itu (ganti paspor),” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: KPK Dapat Informasi Nama dan Fisik Seseorang Mirip Harun Masiku, Ketika Dicek Ternyata Bukan
Menurut Asep, para buronan termasuk Harun Masiku juga bisa melakukan operasi wajah. Hal ini juga menjadi tantangan bagi KPK.
Asep mengatakan, KPK harus sesegera mungkin menangkap Harun Masiku. Ia bahkan mengatakan pihaknya akan langsung terjun ke lapangan secepatnya begitu mendapatkan informasi terpercaya.
“Bisa saja kan, misalkan, 'oh Pak ganti wajah', ya bisa memang. Cuma ya itu tantangannya, tantangan bagi kami,” ujar Asep.
Asep mengatakan, KPK tidak pernah menunda-nunda perburuan para buron korupsi.
Ia mencontohkan saat menangkap buron Izil Azhar. KPK langsung turun memburu begitu mendapatkan informasi.
Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Juga Jadi DPO di Negara Lain
Izil Azhar merupakan tersangka dugaan korupsi gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Tetapi, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu melarikan diri.
“Seperti misalkan Izil Azhar, ada orangnya dan ada informasi itu kita datang ke sana dengan segala macam risiko,” kata Asep.
Adapun buron atau DPO yang diduga berganti paspor adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. Ia merupakan salah satu tersangka pengadaan proyek e-KTP.
Paulus Tannos disebut sudah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT).
Baca juga: KPK Mengaku Kejar Harun Masiku sampai ke Masjid dan Gereja di Luar Negeri
Gara-gara ganti nama dan paspor itu, KPK gagal membawa Paulus Tannos pulang ke Indonesia dari Thailand. Sebab, red notice dengan nama dan identitas baru Paulus Tannos belum terbit.
“Ya betul, tentu ada paspor yang berubah dari negara lain,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/2/2023).
Terkait Harun Masiku, ia diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.
Suap diberikan agar dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu menyatakan Harun Masiku hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Tetapi, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Baca juga: Novel: Selama Firli Pimpin KPK, Harun Masiku Tak Akan Tertangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.