JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) guna memburu buron Harun Masiku.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Polri yang akan mendalami informasi Harun Masiku bersembunyi di Kamboja.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun, ia melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kan koordinasi sudah dari dulu, kita minta supaya diterbitkan red notice, sudah, ke interpol,” kata Alex kepada wartawan, Rabu (27/7/2023).
Baca juga: ICW: Jika Harun Masiku Diringkus, Akan Ada Elite Parpol yang Terseret
Alex mengatakan, beberapa waktu sebelumnya KPK juga telah mengirim tim ke Malaysia guna memburu Harun.
Lembaga antirasuah mendapatkan informasi bahwa Harun berada di Malaysia.
“Penyidik kita kirim ternyata kosong,” ujar Alex.
Pada kesempatan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku telah mengirim tim guna mencari Harun di salah satu masjid di luar negeri.
KPK juga mencari keberadaan Harun di gereja dan apartemen. Namun, buron itu belum juga ditemukan.
Baca juga: Ganti Paspor dan Operasi Wajah Jadi Tantangan KPK Buru DPO, Termasuk Harun Masiku
“Melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Untuk diketahui, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya bakal mendalami informasi yang menyebut Harun berada di Kamboja.
Polri juga menyebut red notice atas nama Harun Masiku telah disebar melalui jalur komunikasi Interpol.
“Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Krishna saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Adapun, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.
Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.