Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perilaku Enembe Dikeluhkan Tahanan Lain, Pengacara: Dia Bukan Jorok, melainkan Tak Mampu Urus Diri

Kompas.com - 08/08/2023, 05:55 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menilai, kliennya tidak berperilaku jorok ketika berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Petrus, Lukas Enembe sudah tidak bisa mengurus diri sendiri lantaran sakit yang tengah dideritanya.

Hal itu disampaikannya menanggapi keluhan 20 tahanan Rutan KPK terkait perilaku Lukas Enembe di Rutan.

"Istilahnya yang benar adalah Bapak Lukas tidak mampu mengurus diri sendiri, tidak jorok. Dia (Lukas Enembe) tidak mampu (urus diri sendiri)," kata Petrus saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) malam.

Baca juga: Perilaku Lukas Enembe Dikeluhkan Tahanan KPK, Pengacara: Kami Sudah Minta Jadi Tahanan Kota

Adapun para tahanan KPK merasa terganggu dengan perilaku Lukas Enembe yang suka buang air kecil dan meludah sembarangan di area Rutan.

Mereka kemudian membuat surat yang isinya keluhan dan ketidaknyamanan dengan perilaku Lukas Enembe.

"Intinya bahwa mereka 'menolak' keberadaan Pak Lukas Enembe di dalam (Rutan) karena memang versi dia (para tahanan), Lukas Enembe jorok sebagai macam itu, menurut kami tidak benar," kata Petrus.

Kuasa Hukum Lukas Enembe ini pun lantas menyinggung perilaku kliennya ketika masih menjadi pejabat di Papua.

Menurut Petrus, sejak mengenal kliennya saat menjadi Bupati Puncak Jaya hingga menjadi Gubernur rumah Lukas Enembe selalu bersih.

"Soal kebersihan, saya menyaksikan sendiri, di rumah negara, rumah pribadinya, bersih. Jadi istilah jorok itu sebenarnya salah. itu terlalu hiperbola itu," kata dia.

Baca juga: Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara

Sebelumnya diberitakan, 20 penghuni Rutan KPK mengirimkan surat ke Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang mengadili perkara Gubernur Papua nonaktif itu.

Dalam surat tersebut, para penghuni rutan KPK merasa kehadiran Lukas Enembe yang ditahan dalam kondisi sakit menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya kesehatan pada mereka.

Salah satu tahanan, Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway mengatakan, selama enam bulan di rutan Lukas Enembe selalu buang air kecil di celana dan juga di tempat tidurnya.

Bahkan, terdakwa kasus dugaan korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 itu menyebut, Lukas Enembe juga buang air kecil di kursi ruang bersama dan meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada.

Menurut John, Lukas juga tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing yang tidak diganti.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com