www.kompas.com
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Senin (31/07/2023) siang.(Dokumentasi Petrus Bala Pattyona)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+