Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Senin (31/07/2023) siang.
(Dokumentasi Petrus Bala Pattyona)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+